Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Berkaitan Erat dan Harus Diberantas

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi | (Dok. Kemenkominfo)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) memiliki keterkaitan yang erat dan keduanya memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Oleh karena itu, Budi menyatakan pentingnya pemberantasan terhadap kedua praktik ilegal tersebut.

Budi menyebut bahwa ia telah berulang kali menekankan keterkaitan antara judol dan pinjol ilegal. “Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. ‘Saudara kandung’ ini dua-duanya disikat!” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).

Menurut Budi, pemberantasan judol dan pinjol ilegal memerlukan pelibatan semua kementerian agar bisa dilakukan secara komprehensif. “Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” tegasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah rampung secara administrasi. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan segera menandatangani SK tersebut agar Satgas bisa segera bergerak optimal dalam memberantas judi online.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelas Budi.

Pemberantasan judi online ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupan mereka. Budi menegaskan pentingnya kerja sama dari semua lini untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” imbuhnya.

Upaya komprehensif yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal.

Dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online yang segera beroperasi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh kedua praktik ilegal tersebut.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini