JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan adanya keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aktivitas judi online di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sekitar 80 ribu pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun.
“Usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain, totalnya 80 ribu yang terdeteksi,” ujar Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (19/6).
Selain itu, Hadi juga memaparkan data pemain judi online berdasarkan rentang usia lainnya. Terdapat 440 ribu pemain berusia 10 hingga 20 tahun, sedangkan pemain berusia 21 hingga 30 tahun mencapai 520 ribu orang. Jumlah terbesar ada pada rentang usia 30 sampai 50 tahun, dengan total 1,6 juta pemain.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa pemain judi online yang berusia di atas 50 tahun mencapai 34 persen dari total pemain, yaitu sebanyak 1.350.000 orang. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,37 juta orang, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan menengah ke bawah.
“Kalangan menengah ke bawah ini kerap kali menghabiskan uang antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu untuk bermain judi online,” kata Hadi.
Di sisi lain, transaksi nominal untuk kelas menengah ke atas berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp40 miliar. Hal ini menunjukkan perbedaan signifikan dalam perilaku dan kapasitas ekonomi antara dua kelompok tersebut.
Sebagai langkah pencegahan dan penindakan, Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mulai beroperasi. Hadi memastikan bahwa anggota Satgas yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga telah menyamakan pola pikir dan standar prosedur operasional dalam upaya pemberantasan judi online.
“Dengan demikian, kita memiliki satu jalur yang sama dan kementerian/lembaga berjalan dalam satu rel untuk mencapai tujuan yaitu pemberantasan judi online. Dalam rapat koordinasi, kita berjalan di satu jalur dan tidak ada lagi ego sektoral,” tegas Hadi.
Upaya pemerintah ini diharapkan dapat menekan angka perjudian online, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja, serta menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.





