Ini Aturan Baru Kompetisi BRI Liga 1 Musim 2024/2025, Klub Boleh Miliki Maksimal 8 Pemain Asing

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2024 yang digelar PT LIB Rabu (26/6/2024) di Jakarta, menghasilkan sejumlah aturan baru untuk kompetisi BRI Liga 1 musim 2024/2025.

Setidaknya ada 4 aturan baru yang dihasilkan dari hasil RUPS Tahunan 2024 PT Liga Indonesia Baru oleh pemilik saham yakni klub-klub Liga 1.

1. Regulasi Pemain Asing

Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, klub boleh memiliki maksimal delapan pemain asing bebas. Baik itu Asia dan Non-Asia.

Semua pemain asing bisa mengisi daftar susunan pemain, namun yang bermain di lapangan maksimal enam pemain asing.

Pemain asing yang ada di bangku cadangan boleh masuk untuk menggantikan pemain asing lainnya.

2. Pemain U-22

Setiap klub wajib memainkan satu pemain U-22 dengan durasi minimal 45 menit. Klub juga diharuskan sedikitnya mendaftarkan lima pemain U-22 atau kelahiran 1 Januari 2003.

Ini berubah dari musim lalu, ketika batas usia pemain muda adalah U-23. Perubahan tersebut merupakan bentuk sinergi antara LIB dengan Timnas Indonesia.

Sebab, pada 2025 akan berlangsung ajang SEA Games di Thailand yang menggunakan pemain dari kategori usia di bawah 22 tahun.

3. Financial Cap

Regulasi berikutnya yang dianggap cukup penting adalah mengenai kewajiban financial control atau batasan klub dalam menggunakan biaya untuk belanja pemain.

Untuk financial cap ini, PT LIB telah menetapkan bahwa klub boleh membelanjakan maksimal Rp50 miliar rupiah.

4. Club Licensing

Club licensing yang sebelumnya ada di bawah PSSI, mulai musim 2024/2025 berada di bawah PT LIB.

Nantinya akan ada penerapan reward and punishment untuk klub yang lolos dan tidak lolos.

LIB juga akan memberi pendampingan bagi 10 klub yang belum lolos dalam pemenuhan aspek-aspek club licensing pada musim 2024/2025.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini