Subang, Jawa Barat – Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Sabtu (13/7/2024) siang di perlintasan kereta api Depong Kaler, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Subang. Dua warga, Siti Julaeha (50) dan Rina Herlina (48), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabrak kereta api Erlangga tujuan Senen-Surabaya.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor matik dengan nomor polisi T-2678-ZX yang dikemudikan oleh Siti Julaeha, warga Kampung Julang, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Subang, melintasi rel kereta api. Rina Herlina, warga Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Subang, yang dibonceng oleh Siti, turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, mengungkapkan bahwa perlintasan tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu resmi. Biasanya, warga atau relawan setempat membuat palang pintu seadanya dan berjaga di perlintasan tersebut. Namun, saat kejadian, warga penjaga rel tersebut sedang istirahat sehingga tidak ada yang memperingatkan kedua korban.
“Untuk perlintasan ini tidak ada palang pintu resmi, hanya palang pintu seadanya yang dibuat oleh masyarakat sekitar. Mungkin saat kejadian, masyarakat yang menjaga sedang istirahat,” ujar Kompol Dede Suherman.
Menurut keterangan anak korban Julaeha, Adi, ibunya saat itu hendak mengunjungi cucunya yang sedang dirawat di RS Hamori. Adi merasa terkejut dan tidak menyangka mendengar kabar bahwa ibunya tertabrak kereta api. Kemungkinan, korban Julaeha berniat mengantar Rina terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke rumah sakit.
“Waktu tadi bilangnya mau ke RS Hamori, menjenguk anak adik ipar. Tapi malah mendapatkan kabar tertabrak kereta api,” kata Adi.
Kedua korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Subang, sementara sepeda motor yang mereka gunakan dievakuasi ke Polsek Pagaden Subang. Proses pemadaman kebakaran Pasar Cipunagara yang juga diamankan oleh Polsek Pagaden tidak terkait dengan insiden ini.