SUBANG, TINTAHIJAU.com – KPU Subang mengklaim suda melakukan pencocokan dan pwnelitian terhadap 1.166.466 warga dari 1.200.596 data hasil ainkronisasi.
Namun demikian, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Subang mengingatkan soal kelompok rawan sebagai calon pemilih di PILKADA 2024 yang beraktivitas intens di luar rumah seperti pekerja pabrik atau karyawan yang bekerja full waktu dan disabilitas.
“Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh petugas PPDP atau Pantarlih Pilkada ada puluhan ribu tenaga kerja yang ber-KTP di Kabupaten Subang yang memenuhi syarat , maka harus ekstra dalam melakukan Coklit agar semua Masyarakat calon pemilih memenuhi syarat terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata
Koordinator JPPR Kabupaten Subang, Deni Subroto.
Deni menegaskan, dengan realitas aktivitas masyarakat yang di luar rumah itu, KPU lewat Pabtarlih harua mematikan seluruhnya terdata secara baik dan benar sesuai aturan dan mekaniame berlaku
“Kami meminta KPUD dan Bawaslu untuk memonitoring Kerja-kerja badan Ad-Hoc nya (PPK, PPS, Pantarlih, Panwascam, PKD) di lapangan , untuk mengakomodir seluruh masyarakat subang yang sudah memenuhi syarat mendapatkan hak pilih jangan sampai terlewatkan,” tegasnya.
Lebjh jauh Deni mengatakan, relawan JPPR melakukan pemantauan tahapan Pilkada dan mensosialisasikan pendidikan pemilih. Dia menyadari masih rendahya tingkat kesadaran masyarakat terhadap politik.
Deni menegaskan, dalam konteks oendidikan politik dan pengawasan, tidak hanya kewenangan KPUD Subang dan Bawaslu saja tapi seluruh elemen harus terlibat aktif.
“Sinergritas antara KPUD dan Bawaslu akan menjadikan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas , Bawaslu sebagai partner KPUD juga memiliki kewenangan & kewajiban yang sama untuk mensukseskan Pilkada yang berkualitas dalam melakukan pengawasan-nya , kami juga berharap dengan begitu akan terciptanya iklim Pilkada Damai,” tandasnya