MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – KPU Kabupaten Majalengka mencatat anggota DPRD terpilih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dari 50 Anggota, tersisa satu orang belum sempat menyampaikannya ke KPU. LHKPN merupakan kewajiban bagi individu Caleg terpilih
Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan penyampaian LHKPN sendiri masih tersisa sekitar setengah bulan lagi. Kendati demikian, Teguh optimistis para caleg terpilih akan memenuhi persyaratan itu, sebelum masa akhir tahapan itu.
“Saat ini juga sudah berproses, tapi masih ada waktu juga sampai nanti pertengahan Agustus.
Alhamdulillah, kalau di Kabupaten Majalengka, caleg terpilih sudah melaporkan,” kata Teguh
Ketua divisi teknis KPU Kabupaten Majalengka Andhi mengatakan, dari 50 anggota DPRD terpilih, hanya satu orang yang belum menyerahkan laporan.
“Alhamdulillah semuanya sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Dari 50 itu, satu dalam proses. Sudah diterima, tinggal menunggu diterima dari LHKPN nya saja. Jadi alhamdulillah, semuanya sudah memenuhi syarat terkait LHKPN. Dan kemungkinan semuanya dilantik,” kata dia
Dijelaskan Andhi LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh caleg terpilih, baik DPRRI, DPD RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/kota. Ditegakkannya, bagi caleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN, yang bersangkutan bisa tidak dilantik.
“Karena LHKPN ini salah satu syarat dari pelantikan caleg terpilih. Apabila ada yang tidak menyerahkan, akan menjadi penundaan pelantikan,” papar Andhi.
Sementara itu, Andhi mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran kekayaan untuk setiap caleg terpilih. Ditegakkannya, KPU hanya menerima bukti penyerahan LHKPN dari para Caleg saja.
“Kami tidak ada data berapa besaran kekayaan mereka. Karena mereka yang melaporkan langsung ke LHKPN, KPU hanya menerima tanda sudah melaporkan terkait LHKPN nya itu,” kata dia.
Sekedar informasi, pada Pemilu Februari lalu PDIP tercatat sebagai peraih kursi terbanyak yakni 15 kursi. Di posisi kedua, ditempati PKS dan Golkar masing-masing 7 kursi. Di posisi ketiga ada PKB (6 kursi), Gerindra dan PAN 5 kursi, PPP 4 kursi, dan Demokrat 1 kursi.