SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan kasus pidana pada perempuan dan anak di wilayah kabupaten Subang tidak banyak. Namun demikian, masih rentan terjadi.
Hal ini disampaikan saat meneriman kunjungan dari Puslitbang Mabes Polri terkait penelitian tentang melindungi yang rentan penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, pada Selasa (30/7/2024).
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan tindak Pidana terhadap perempuan dan anak di wilayah kab. Subang tidak banyak, namun masih rentan terjadi terutama di daerah selatan.
Salah satu upaya Polres Subang untuk mencegah terjadinya tindak pidana pada perempuan dan anak yaitu melakukan giat sambang dan silaturahmi ke Kantor-kantor Desa setiap malam kamis
Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol. DR. Endro Sulaksono juga menyampaikan dalam sambutannya kunjungan tersebut dilandasi oleh pentingnya perempuan dan anak yang merupakan aset penerus bangsa yang perlu dilindungi.
“Semoga hasil kegiatan ini bisa menjadi dasar/strategi bagi kami untuk bisa mengatasi ancaman terhadap Perempuan dan Anak,” katanya.




