JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah memutuskan untuk membebaskan Philips Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang mereka sandera. Philips Mark Mehrtens telah menjadi sandera OPM selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan.
Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengungkapkan bahwa dirinya telah membicarakan rencana pembebasan Mehrtens dengan Panglima Egianus Kogoya. “Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot,” ujar Sebby melalui pesan suara seperti yang dimuat di laman Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024).
Sebby menjelaskan bahwa dirinya menghubungi Egianus Kogoya untuk dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips. Setelah memberikan masukan mengenai berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, mereka memutuskan untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
“Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot,” ucap Sebby.
Namun, menurut Sebby, pihak TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut. Ia juga menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.
“Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan,” kata Sebby.
Sebagaimana diketahui, penculikan dan penyanderaan Philips Mehrtens oleh TPNPB OPM terjadi sejak 7 Februari 2023. Dia ditawan saat pesawat Susi Air yang dipilotinya mengirim logistik di provinsi Papua Pegunungan.
Sumber: KOMPAS.tv