OPINI: Meneguhkan kembali Khittah BKPRMI Mewujudkan Indonesia Emas

Pada momen silaturahim kegiatan KALAM (Kajian IKA BKPRMI Malam Hari) pada hari Ahad 28 Juli 2024 yang dilakukan secara online zoom meeting, dihadiri Unsur Pendiri BKPMI, para senior dan DPW-DPD BKPRMI seluruh Indonesia, bertemakan “songsong BKPRMI bangkit, kembali ke KHITTAH, menuju INDONESIA EMAS.

Sebagai salah satu Narasumber dalam kegiatan KALAM tersebut, saya menyampaikan sebuah komitmen untuk meneguhkan kembali Khittah Perjuangan BKPRMI pada MUNAS XIV BKPRMI 2024 yang akan dilaksanakan pada 7-10 Agustus 2024 di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Saya menyebut Khittah BKPRMI sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak Keluarga Besar BKPRMI yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan keputusan.

Berdasarkan Khittah, BKPRMI memiliki visi mewujudkan masyarakat marhamah dalam bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akidah, Ibadah, Dakwah dan Ukhuwah Sebagai Landasan Perjuangan

BKPRMI sebagai Organisasi Gerakan Dakwah melandaskan perjuangannya pada fikrah Islamiyah yaitu pola fikir keluarga besar BKPRMI sebagai dasar-dasar faham keagamaan. BKPRMI mendasarkan faham keagamaannya kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma dan Qiyas.

Dalam memahami keislaman dari sumber-sumbernya tersebut, di bidang aqidah, BKPRMI mengikuti faham Ahlus Sunnah wal Jamaah. Di bidang fiqih, BKPRMI mengikuti jalan pendekatan salah satu dari madzhab Abu Hanifah an Nu’man, Imam malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal. Di bidang Tasawuf, BKPRMI mengikuti antara lain Imam Al Junaid al Baghdadi dan Imam Al Ghazali serta imam-imam yang lain. Dalam tasawuf ada thariqoh mu’tabaroh yang diakui oleh jumhur ulama.

Dari penjelasan tersebut, dapat diungkap dengan kalimat: bersatu dalam akidah, berjamaah dalam ibadah, bertolerabsi dan wasathiyah dalam muamalah, dan hikmah serta mauizhoh hasanah dalam Dakwah.

Organisasi Kader Dakwah

Dalam Anggaran Dasar BKPRMI Bab II Pasal 5, BKPRMI adalah Organisasi Kader Dakwah dan Pendidikan bagi Pemuda Remaja Masjid seluruh Indonesia.

Nanang Mubarok selaku Direktur Nasional Lembaga Pembinaan Pengembangan Dakwah dan Sumber Daya Manusia (LPPDSDM) diamanahkan AD ART BKPRMI dan Kebijakan DPP BKPRMI yang dipimpin oleh Said Aldi Al Idrus untuk merumuskan ulang, merencanakan, menjalankan dan mengevaluasi implementasi Sistem Kaderisasi Organisasi BKPRMI.

Ada dua Kaderisasi yang dijalankan oleh BKPRMI, yang pertama, kaderiasi vertikal yaitu kaderisasi yang diperuntukkan bagi seluruh pengurus BKPRMI berupa Latihan Mujahid Dakwah (LMD) secara berjenjang dan pembinaan kader reguler. Yang kedua, kaderisasi horizontal yaitu pendidikan dan pembinaan yang diperuntukkan bagi Pemuda Remaja Masjid seluruh Indonesia.

“Berdasarkan Khittah dan AD ART tersebut, BKPRMI mengamanahkan bahwa fungsionaris pengurus BKPRMI di semua tingkatan adalah Kader Dakwah yang telah menjalani proses kaderisasi berjenjang disemua tingkatan.

Masjid Pusat Peradaban

BKPRMI berkomitmen untuk mengkampanyekan Masjid sebagai pusat peradaban umat dunia sebagaimana peran dan fungsi Masjid di zaman Rasulullah SAW yakni masjid.sebagai solusi dalam kemajuan peradaban dunia.

Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah semata, namun juga sebagai sarana dakwah, tarbiyah, ta’dibiyah, muamalah iqtishodiyah dan siyasiyah. Masjid bukan hanya sekedar untuk menunaikan ibadah sakral yang bersifat rituan sakral personal, namun juga ibadah sosial kultural. Masjid itu bukan hanya berupa infrastruktur bangunan beton dan besi, namun substansi dan fungsi untuk menebar rahmat, manfaat dan mashalat

Pemuda dan Remaja sebagai Iron Stock

Sebagaimana nama BKPRMI adalah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, maka Pemuda Remaja menurut BKPRMI adalah stok kader kepemimpinan umat dan bangsa. Baik atau rusak negara di masa depan, maka tergantung pada baik atau rusaknya Pemuda remajanya.

Kita mengetahui Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang. Momentum tersebut tentu saja harus dihadapi dengan perencanaan yang matang sehingga dapat mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

5 Citra Diri Kader

Kader BKPRMI yang berhasil menjalani proses kaderisasi maka harus nampak pada 5 citra diri kader. Pertama, Muwahhid atau pemersatu umat. Kaderi BKPRMI itu merangkul bukan memukul, menyatukan bukan memporakporanda dan memecah belah, yang muda menghormati yang tua, yang tua menyayangi yang muda. Kolaborasi, sinergi, harmoni dan amal jama’iy adalah nilainya.

Kedua, Mujahid atau orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya sehingga mampu mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk menghadirkan mashlahat dan manfaat serta terhindar dari mafsadat l(kerusakan) dan mudharat (bahaya). Ketiga, Musaddid atau pelurus adalah kata, sikap dan tindakan untuk dapat menyeru, mengajak dan mengingatkan manusia dalam menegakkan kebenaran.

Keempat, Muaddib atau pendidik adab. Melatih, membina dan membantu membiasakan adab dalam seluruh standar mutu. Dan kelima, Mujaddid atau pembaharu. Kader BKPRMI tetap menjaga orisinalitas gerakan sebagaimana spirit para pendiri dan Senior, namun juga kader BKPRMI dituntut untuk dapat Membuka diri terhadap perkembangan zaman, beradaptasi dengan perubahan dan sentiasa kreatif dan inovatif.

Akhirnya, saya mengajak kekuarga besar BKPRMI untuk memiliki komitmen yang sama untuk mengokohkan kembali Khittah Perjuangan BKPRMI juga mengembalikan organisasi pada rel awal pendirian organisasi, kepentingan bangsa dalam setiap keputusan organisasi juga dijunjung tinggi karena pokok pikiran dalam rumusan khittah memuat unsur keagamaan, kemasjidan, sosial-kemasyarakatan, kebangsaan, kepemimpinan ulama, dan keindonesiaan.

Nanang Mubarok, Penulis adalah Direktur Nasional LPPDSDM DPP BKPRMI