SUBANG, TINTAHIJAU.com – Saat berselancar di dunia maya, terkadang pengguna menghadapi kendala karena situs yang hendak dibuka ternyata diblokir. Biasanya, Virtual Private Network (VPN) menjadi salah satu cara ampuh untuk mengatasi masalah ini. Namun, ternyata ada cara lain untuk membuka situs yang diblokir tersebut tanpa menggunakan VPN. Simak caranya berikut ini.
Pemblokiran situs seringkali disebabkan oleh penyedia layanan internet atau kebijakan tertentu yang mengharuskan situs tersebut diblokir. Namun, dengan memanfaatkan pengaturan Domain Name System (DNS) di Google Chrome, Anda bisa membuka situs yang diblokir tanpa memerlukan VPN.
Langkah-langkah Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome
- Buka Google Chrome dan klik logo tiga titik di bagian kanan atas untuk membuka menu.
- Pilih Settings (Pengaturan).
- Ketik kata kunci ‘DNS’ di kolom pencarian yang tersedia.
- Pilih menu Security (Keamanan).
- Pilih opsi Select DNS Provider (Pilih Penyedia DNS).
- Pilih DNS dari ‘Google’ atau penyedia lainnya yang tersedia.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengubah penyedia DNS dan membuka akses ke situs yang sebelumnya diblokir.
Apa Itu DNS?
DNS atau Domain Name System adalah sistem komputer yang berfungsi untuk menerjemahkan nama domain (seperti www.example.com) menjadi alamat IP (seperti 192.0.2.1). Ketika pengguna memasukkan nama domain ke dalam browser, permintaan akan dikirimkan ke server DNS untuk memberikan alamat IP yang dapat digunakan untuk terhubung ke server web yang menghosting situs tersebut.
Mengapa Mengubah DNS?
Mengutip NordVPN, server DNS berperan penting dalam memungkinkan akses konten online. Tanpa server DNS, pengguna harus mengetikkan alamat IP yang panjang dan sulit diingat untuk mengakses situs web, yang tentu tidak ramah pengguna. Biasanya, perangkat menggunakan server DNS dari penyedia layanan internet (ISP) secara default. Namun, beberapa pengguna memilih untuk mengubah DNS demi kecepatan koneksi yang lebih baik dan kebebasan konten yang lebih luas.
Penyedia DNS Pihak Ketiga
Pengguna bisa menemukan beberapa penyedia DNS khusus pihak ketiga yang dapat menggantikan layanan DNS yang disediakan oleh ISP. Beberapa penyedia DNS populer di antaranya adalah Google DNS, OpenDNS, dan Cloudflare DNS. Menggunakan penyedia DNS ini dapat memberikan akses yang lebih cepat dan aman ke berbagai situs web.
Dengan mengetahui cara ini, Anda tidak perlu lagi bergantung pada VPN untuk membuka situs yang diblokir. Cukup dengan mengatur DNS di peramban Anda, akses ke situs yang diinginkan bisa kembali terbuka.