Motif Penusukan di Vila Tretes: Pelaku Mengaku Jengkel Dipaksa Berhubungan Badan

Pelaku penusukan kekasihnya saat diperiksa di Polsek Prigen Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)

PASURUAN, TINTAHIJAU.com – Kepolisian mengungkap motif di balik tindakan nekat CRD (20), seorang perempuan asal Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang menusuk kekasihnya, SH (44), di sebuah vila di kawasan Tretes, Prigen, Pasuruan. Menurut pengakuan CRD, penusukan tersebut dilakukan karena dirinya merasa jengkel terus dipaksa berhubungan badan oleh korban.

CRD menyatakan bahwa awalnya mereka telah berhubungan badan sekali, namun SH terus memaksa untuk melakukannya lagi. “Awalnya sudah main pertama kali lalu ngajak lagi. Terus saya bilang ‘saya pijiti mas biar lemes’. Saya pijit sejaman. (Dia) Maksa minta berhubungan lagi, terus saya tusuk,” ujar CRD saat memberikan keterangannya di Mapolsek Prigen, Selasa (13/8/2024).

Selain itu, CRD membantah bahwa aksi penusukannya disebabkan oleh dugaan utang sebesar Rp 300 juta yang disebut-sebut dimilikinya kepada SH. Ia menegaskan bahwa motif penusukan semata-mata karena kesal terus dipaksa berhubungan badan dan merasa tertekan serta diancam oleh korban.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Sugeng Hariyadi, membenarkan pernyataan pelaku tersebut. Ia menyebut bahwa motif utama dari penusukan ini adalah karena CRD merasa jengkel atas paksaan yang terus dilakukan oleh korban untuk berhubungan intim. “Kata Kanit Reskrim Prigen karena diajak dan dipaksa hubungan intim (terus),” ujar Bambang.

Peristiwa penusukan ini terjadi usai CRD dan SH bertemu pada Senin (12/8/2024) malam. Mereka sebelumnya sempat jalan-jalan ke Malang sebelum akhirnya menuju ke vila di Tretes, Prigen. CRD dan SH diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak Desember 2023, dan sering terlihat bersama.

Saat ini, CRD telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait motif di balik tindakan nekat pelaku.