Penangkapan Prima Putri Ratnasari atas Tuduhan Penipuan di New South Wales

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepolisian negara bagian New South Wales telah mengonfirmasi penangkapan Prima Putri Ratnasari, atau yang dikenal dengan nama Putry Thornhill, atas lima tuduhan “memperoleh keuntungan finansial secara tidak jujur melalui penipuan”.

Nama Putry pertama kali mencuat sekitar empat tahun lalu setelah muncul di sejumlah grup Facebook yang dibuat oleh orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuannya dengan modus jual beli tas mewah. Kebanyakan korban adalah warga Indonesia yang tinggal di Australia.

Setelah beberapa tahun berlalu, Putry kembali muncul dengan tuduhan penipuan yang berbeda, kali ini dengan kedok investasi vila di Bali. Setidaknya ada empat orang yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut, dua di antaranya berkewarganegaraan Australia, satu warga Amerika Serikat, dan satu warga Kanada. Total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Korban-korban ini menyatakan bahwa setelah menyerahkan uang mereka, vila yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan keuntungan yang dijanjikan juga tidak pernah ada. Ketika mereka meminta pengembalian uang, mereka hanya menerima alasan tanpa kepastian.

Pada 29 Juli 2024, Putry ditangkap di Morisset, New South Wales, dan didakwa dengan lima tuduhan penipuan. Pengadilan lokal Gosford mengumumkan bahwa Putry dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman Community Correction Order (CCO) selama 18 bulan, yang dimulai pada 12 Agustus 2024 hingga 11 Februari 2026. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Putry untuk membayar kompensasi kepada korban-korbannya.

Kasus ini menimbulkan perhatian lebih lanjut terkait status imigrasi Putry di Australia, mengingat dia adalah pemegang paspor Indonesia. Menurut hukum yang berlaku, visa seseorang dapat dibatalkan jika mereka gagal dalam uji karakter, seperti memiliki catatan kriminal yang signifikan.

Beberapa korban penipuan Putry telah mengirim surat ke Departemen Dalam Negeri Australia, meminta agar Putry dideportasi untuk menghadapi tuduhan penipuan yang dilakukannya di Bali.

Kasus Putry juga telah dilaporkan ke Polda Bali oleh korban lainnya yang merasa tertipu dengan modus serupa. Sementara polisi Australia tengah mengumpulkan laporan dari korban-korban penipuan yang terjadi di Bali, para korban berharap agar Putry dapat diadili atas semua perbuatannya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini