Ragam  

Cara Mengatasi Masalah e-Meterai pada Pendaftaran CPNS 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil.

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mewajibkan para pelamar untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen resmi seperti surat lamaran dan surat pernyataan.

Namun, banyak pendaftar mengalami kesulitan akibat gangguan pada website pembelian e-meterai. Salah satu platform yang banyak digunakan, meterai-elektronik.com, mengalami kendala teknis sejak Selasa, 3 September 2024.

Gangguan ini menyebabkan sejumlah pendaftar tidak bisa membubuhkan e-meterai meskipun mereka sudah berhasil membelinya. Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2024.

Langkah-Langkah Mengatasi Gagal Membubuhkan e-Meterai

Jika pelamar mengalami masalah saat membubuhkan e-meterai karena website meterai-elektronik.com mengalami error, pengajuan pengembalian dana bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Kirim email ke cs.digital@peruri.co.id.
  2. Gunakan subjek email dengan format: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.
  3. Lampirkan informasi berikut:
  • Nomor HP
  • Nama
  • Bukti pembayaran
  • Sisa kuota saat ini
  • Nomor invoice yang dibatalkan

Pengajuan pengembalian dana hanya bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah pembayaran berhasil. Dana yang dikembalikan adalah sebesar 75% dari total pembayaran, dengan proses pengembalian maksimal 45 hari kalender.

Penting untuk diingat bahwa pembatalan hanya berlaku untuk satu invoice secara utuh dan tidak bisa dilakukan untuk sebagian e-meterai dalam satu invoice.

Alternatif Pembelian e-Meterai

Peruri, melalui unggahan di Instagram resmi mereka, menyebut bahwa gangguan pada website meterai-elektronik.com terjadi karena lonjakan trafik. Oleh karena itu, Peruri menyarankan pendaftar untuk membeli e-meterai melalui platform reseller resmi lainnya seperti:

  • Website Skill Academy
  • Posfin
  • Aplikasi Momofin
  • Aplikasi Sobatmeterai
  • Pos Indonesia

Cara Membeli e-Meterai secara Online

Untuk membeli e-meterai secara online, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website distributor resmi e-meterai.
  2. Pilih opsi “Daftar” dan pilih “Personal” untuk individu.
  3. Registrasi akun sesuai dengan petunjuk.
  4. Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan.
  5. Log in dan pilih opsi pembelian e-meterai.
  6. Pilih jumlah e-meterai yang diinginkan dan lakukan pembayaran.
  7. Setelah pembayaran berhasil, e-meterai siap untuk digunakan.

Harga e-meterai per lembar adalah Rp10.000, sesuai dengan Surat Keputusan MK No. 134/PMK.03/2021.

Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen CPNS

Untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Log in menggunakan akun e-meterai yang telah terdaftar.
  3. Unggah dokumen dalam format PDF.
  4. Letakkan e-meterai pada posisi yang diinginkan di dokumen.
  5. Konfirmasikan pembubuhan e-meterai, dan dokumen akan otomatis dikirimkan ke email.

Tempat Lain untuk Membeli e-Meterai

Selain platform online, e-meterai juga bisa dibeli secara langsung di kantor cabang Bank BUMN, bank swasta, atau melalui distributor resmi seperti PT Telkom Indonesia dan PT Peruri Digital Security.

Dengan adanya berbagai alternatif ini, pendaftar CPNS 2024 diharapkan dapat mengatasi masalah pembelian dan pembubuhan e-meterai dengan lebih mudah dan cepat.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini