JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa kematian bayi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh kelahiran prematur. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai peresmian Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP Ngoerah, Denpasar.
Menurut Budi Gunadi, setiap tahun terdapat 78 ribu bayi yang meninggal dari sekitar 4,6 juta kelahiran di Indonesia. Jumlah kematian terbanyak terjadi di Pulau Jawa, yang memiliki populasi terbesar di Indonesia.
Seperti dilansir dari lamana KOMPAS.tv, dikutip Kamis (5/9/2024), berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi kelahiran prematur di Indonesia mencapai 29,5 persen per 1.000 kelahiran hidup.
Indonesia menempati posisi kelima tertinggi di dunia dalam hal jumlah kelahiran prematur, dengan sekitar 657.700 kasus setiap tahunnya. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2020, sekitar 13,4 juta bayi lahir prematur di seluruh dunia, atau lebih dari 1 dari 10 kelahiran. Pada tahun 2019, komplikasi kelahiran prematur menyebabkan kematian sekitar 900 ribu anak, sementara banyak penyintas mengalami disabilitas seumur hidup, termasuk gangguan belajar, penglihatan, dan pendengaran.
Riskesdas 2018 juga menunjukkan bahwa kelahiran prematur seringkali diikuti dengan rendahnya berat badan lahir. Prevalensi kelahiran prematur di Indonesia berkisar antara 7 hingga 14 persen dari total kelahiran, jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa negara lain yang hanya sekitar 5 hingga 9 persen.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi menambahkan bahwa salah satu faktor penyebab kelahiran prematur di Indonesia adalah pernikahan dini. “Di Indonesia, banyak pernikahan terjadi terlalu cepat, sehingga menyebabkan masalah pada rahim istri dan bayi lahir prematur dengan berat di bawah normal,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membagi perawatan bayi berdasarkan berat lahir untuk menekan angka kematian. Puskesmas menangani bayi dengan berat badan di bawah 2 kilogram, sementara rumah sakit kabupaten/kota dapat menangani bayi dengan berat di bawah 1,8 kilogram. Rumah sakit provinsi bisa menangani bayi dengan berat hingga 1 kilogram, dan rumah sakit vertikal menangani bayi dengan berat di bawah 1 kilogram.
Kementerian Kesehatan terus membangun lebih banyak fasilitas rumah sakit ibu dan anak untuk menangani kelahiran prematur dan mengurangi angka kematian bayi. Pemerintah menargetkan pembangunan 17 rumah sakit ibu dan anak setelah pandemi Covid-19, dengan 12 di antaranya sudah memulai konstruksi. Salah satu rumah sakit yang telah diresmikan adalah Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, oleh Presiden Joko Widodo.
Menkes Budi menekankan bahwa keberadaan rumah sakit ibu dan anak sangat penting mengingat tingginya angka kematian bayi di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak demi menurunkan angka kematian bayi yang disebabkan oleh kelahiran prematur.