SUBANG, TINTAHIJAU.com – Phishing adalah salah satu metode kejahatan siber yang bertujuan untuk memperoleh informasi pribadi dan data rahasia seseorang melalui teknik pengelabuan.
Dalam praktiknya, penjahat cyber akan mencoba untuk menipu korban dengan cara yang sangat meyakinkan, sering kali melalui email, pesan teks, atau situs web palsu yang tampak sah.
Berbagai jenis informasi perbankan yang bersifat rahasia dan penting seperti Nomor Kartu, Masa Berlaku Kartu, PIN Kartu ATM, CVC/CVV, User ID, Kode OTP, M-PIN, dan Kode Akses sering menjadi target utama para pelaku phishing. Selain itu, data pribadi lainnya juga bisa menjadi sasaran.
Untuk melindungi diri Anda dari penipuan phishing, penting untuk selalu waspada dan tidak menginformasikan data-data tersebut kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak dapat dipercaya.
Selalu periksa keaslian sumber informasi sebelum memberikan data pribadi Anda, dan pastikan situs web atau aplikasi yang Anda gunakan adalah resmi dan aman.
Jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda dengan baik untuk menghindari potensi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh modus kejahatan ini.