Olahraga

Jabar dan Kalteng Didiskualifikasi Saat Final Dayung Perahu Naga di PON XXI

×

Jabar dan Kalteng Didiskualifikasi Saat Final Dayung Perahu Naga di PON XXI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dayung Naga | Foto: Arnas Padda / ANTARA)

ACEH BESAR, TINTAHIJAU.com – Tim dayung perahu naga putri dari Jawa Barat dan Kalimantan Tengah (Kalteng) didiskualifikasi dalam babak final cabang olahraga dayung di PON Aceh-Sumut 2024.

Wakil Sekretaris PB PODSI, Brata Tryana Hardjosubroto, menjelaskan bahwa diskualifikasi ini terjadi karena kedua tim memasuki jalur lawan, yang melanggar peraturan keselamatan dalam olahraga dayung.

Dalam perlombaan nomor 12 kru putri jarak 1.000 meter, kedua tim terlihat memasuki jalur lawan. Setelah panitia memeriksa rekaman video drone, keputusan diskualifikasi diambil. Perlombaan kemudian diulang tanpa keikutsertaan kedua tim.

Pada final tersebut, tim DKI Jakarta berhasil meraih medali emas dengan waktu 4 menit 18,736 detik, diikuti oleh tim tuan rumah Aceh yang mendapatkan perak, dan tim Kalimantan Selatan dengan perunggu.

Diskualifikasi ini merupakan yang pertama kali terjadi di cabang olahraga dayung perahu naga dalam sejarah PON.