SEMARANG, TINTAHIJAU.com – Penyelidikan kasus perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma, yang meninggal dunia diduga akibat perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, masih terus berlanjut.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 34 saksi terkait dengan kasus ini. Para saksi tersebut terdiri dari teman seangkatan korban, ketua angkatan, dan bendahara di PPDS Undip Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara intensif dan hasilnya akan dianalisis serta disinkronkan dengan data yang diberikan oleh pelapor. “Sudah ada 34 saksi yang diperiksa, termasuk teman seangkatan, ketua angkatan, serta bendahara,” ujar Kombes Pol Artanto di Semarang, Selasa, 17 September 2024, sebagaimana dikutip dari Antara.
Polda Jateng menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan dengan transparan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polisi juga berhati-hati dalam setiap langkah penyelidikan untuk memastikan keadilan dan akurasi dalam mengungkap fakta.
Sebelumnya, pihak Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Kariadi, Semarang, telah mengakui adanya praktik perundungan dalam sistem pendidikan dokter spesialis di lembaga mereka. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui bahwa kasus perundungan tersebut memang terjadi dalam berbagai bentuk dan tingkat keparahan. Pihak RS Kariadi juga menyatakan turut bertanggung jawab atas insiden ini, mengingat RS Kariadi merupakan salah satu tempat pelatihan PPDS.
Kasus perundungan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran masih berlangsung dan menimbulkan dampak serius. Meninggalnya dokter Aulia Risma menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, terutama dalam hal pengawasan terhadap perilaku perundungan.
Polisi terus bekerja untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kasus ini, sekaligus memastikan bahwa insiden serupa tidak akan terulang di masa depan.





