JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dibuka. Proses ini berlangsung dalam dua periode, dengan pendaftaran periode pertama dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pada periode pertama ini, pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas, seperti guru dan bidan lulusan D-IV tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Periode kedua pendaftaran akan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Periode ini khusus diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Cara Cek Formasi PPPK 2024
Sebelum mendaftar, pelamar dianjurkan untuk mengecek formasi yang tersedia melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek formasi PPPK 2024:
- Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Gulir ke bawah pada halaman utama dan masukkan jenjang pendidikan terakhir pada fitur pencarian formasi.
- Pilih program studi.
- Masukkan nama instansi yang dituju.
- Pilih jenis pengadaan (PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan).
- Klik tombol “Cari” untuk melihat daftar formasi yang tersedia.
Sistem akan menampilkan daftar formasi sesuai dengan data yang dimasukkan. Informasi yang tersedia meliputi tugas jabatan, jumlah formasi yang dibutuhkan, hingga besaran penghasilan yang akan diterima.
Tahapan Pendaftaran PPPK 2024
Proses pendaftaran PPPK 2024 mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pembuatan akun hingga mengunggah dokumen persyaratan. Berikut penjelasan langkah-langkahnya:
1. Membuat Akun SSCASN
- Pelamar perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto, serta dokumen tambahan yang diminta instansi.
- Setelah mengisi data diri dan mengunggah foto selfie serta KTP, pelamar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Mendaftar PPPK
- Login ke portal SSCASN menggunakan akun yang telah dibuat.
- Isi biodata lengkap, pastikan nama sesuai dengan ijazah, dan isi informasi tambahan seperti gelar, alamat, status perkawinan, dan lainnya.
- Pilih jenis seleksi PPPK yang diinginkan (PPPK Guru, Teknis, atau Tenaga Kesehatan).
3. Mengisi Pilihan Instansi dan Formasi
- Pilih instansi yang dituju serta formasi yang sesuai.
- Masukkan data akademik, termasuk IPK dan informasi lainnya sesuai transkrip nilai atau ijazah.
- Tentukan lokasi formasi dan lokasi tes (jika diperbolehkan).
4. Mengisi Riwayat
- Isikan riwayat pekerjaan jika ada, lalu unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan instansi.
- Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan.
5. Resume Pendaftaran
- Baca dan periksa kembali data yang sudah diisi. Pastikan semua data dan dokumen sudah sesuai sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pelamar dapat menyelesaikan pendaftaran PPPK 2024 secara efektif. Pastikan untuk memperhatikan setiap tahapan dengan cermat guna menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.




