Ragam  

KPK Ajak Masyarakat meng-“Hajar Serangan Fajar” pada Pilkada 2024

Foto: IG/official.kpk

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati) akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat ancaman “serangan fajar” yang dapat merusak iklim politik Indonesia yang bebas dari korupsi.

Serangan fajar merupakan praktik politik uang, barang, jasa, atau materi lainnya yang bertujuan untuk “membeli suara” pada saat kampanye.

Menurut data Kajian KPK, 72 persen pemilih pada pemilu 2019 menyatakan menerima politik uang karena berbagai faktor seperti ekonomi, tekanan pihak lain, hingga permisif terhadap sanksi.

Lalu, berdasarkan kajian KPK pada tahun 2018, sebanyak 95 persen pemilih menjatuhkan pilihan kepada calon kepala daerah karena uang.

Selanjutnya, 72,4 persen karena informasi di media sosial dan 69,6 persen dikarenakan popularitas.

Adapun dampak dari money politik menurut Indonesian Coruption Watch (ICW) adalah menghambat pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lalu, dapat memperlebar kesenjangan sosial, merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.

Serta merusak perilaku pemilih yang memilih secara rasional, karena memilih didasarkan atas materi.

Dampak terakhir akibat money politik yaitu terpilihnya pemimpin yang tidak kompeten, transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, untuk memperbaiki dan mencegah hal tersebut, KPK mengajak masyaralat untuk ikut bergerak bersama dalam beraksi meng- “Hajar Serangan Fajar” terhadap segala bentuk politik uang pada Pilkada 2024.

Hal ini dilakukan sebagai upaya KPK menjaga demokrasi antikorupsi serta memastikan suara rakyat tidak ternodai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam Pilkada 2024.

Sumber: Instagram official.kpk

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini