SUBANG, TINTAHIJAUcom – Lima Ormas di Kabupaten Subang mendeklarasikan anti politik uang di Pilkada Subang di Lapangan Pabuaran Jl. Veteran, Kelurahan Sukamelang, Subang pada Jumat (15/11/2024).
Deklarasi itu diikuti 1000 peserta dari Ormas Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Pemuda Pancasila (PP), Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Koordinator Kegiatan, M Lukmantias Amin mengatakan sebagai bagian dari elemen masyarakat Subang, menyatukan tekad dan sikap untuk peduli serta mengawal PILKADA Subang 2024 agar benar-benar menjadi Pesta Demokrasi masyarakat Subang, yang dilaksanakan dengan riang gembira dan terbebas dari kecurangan seperti kampanye hitam (fitnah) terhadap pasangan calon, berita hoaks dan politik uang.
Menurutnya, praktek tersebut hanya membodohi rakyat serta berpotensi terjadinya penyelewengan kekuasaan, kebiasaan koruptif dan manipulatif di lingkungan pemangku kekuasaan.
“Maraknya politik uang dengan cara memberikan atau menjanjikan pemberian berupa uang kepada masyarakat sebagai jalan untuk meraih suara dan memenangkan PILKADA Subang, selain akan menyebabkan perilaku koruptif penyelengggara kekuasaan, yang melenceng dari semangat menyejahterakan rakyat Subang dan lingkungannya, juga telah dinyatakan sebagai tindak pidana PEMILU berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, dengan ancaman pidana 2 sampai dengan 4 tahun,” kata Lukmantias.
“Perbuatan pidana sedemikian itu, seyogyanya tidak hanya berisiko hukum bagi pelaku yang memberikan, namun juga berisiko bagi yang menerimanya. Oleh karena itu, kita harus pro-aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Subang tentang bahaya dan risiko dari praktek politik uang oleh pasangan calon atau tim pemenangannya dalam PILKADA Subang, yang memberikan dan atau menjanjikan sejumlah uang kepada masyaraka agar memilih pasangan calon yang bersangkutan,” paparnya
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kejahatan politik uang ini, imbuhnya merupakan bagian dari koordinasi dan kontribusi elemen masyarakat Subang kepada para penyelenggara PILKADA Subang, yang berkomitmen untuk menjadikan PILKADA Subang berjalan dengan kondusif, jujur dan adil.
“Kita juga menegaskan kita menolak politik uang dan mengingatkan kepada seluruh kontestan PILKADA Subang untuk segera menghentikan praktek politik uang, alih-alih memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, praktek politik uang hanya akan merusak dan menimbulkan kerugian bagi para pelakunya,” tandas Lukmantias.
Kepada para penyelenggara PILKADA Subang yang telah mendapatkan amanah konstitusi, tegas Lukman, diharapkan upaya-upaya dalam lingkup kewenangan yang sudah berjalan dapat konsisten dilaksanakan dengan tetap bersikap adil, tidak memihak, transparan, proaktif dan tegas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran etik, pelanggaran administratif, tindak pidana pemilu dan pelanggaran hukum lain terkait dengan penyelenggaraan pemilu.
“Mari kita jadikan momentum Apel Siaga ini sebagai bagian dari komitmen kita menolak politik uang, dan mendeklarasikan sebuah forum sebagai wujud kesamaan tekad dan sikap kita, yaitu Forum Penyelamat PILKADA Subang, dengan semangat gotong royong dan persatuan, kita wujudkan aspirasi politik masyarakat Subang yang bebas, langsung, jujur dan adil. Bersama-sama, kita tunjukkan pada dunia, bahwa masyarakat Subang mampu menjadi masyarakat dan daerah yang akan menopang keberhasilan pembangungan di bawah pemimpin nasional kita, Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka,’ paparnya.