Pemerintahan

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK 2024-2029

×

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK 2024-2029

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi III DPR RI menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Keputusan ini diambil melalui mekanisme pemungutan suara atau voting yang dilakukan setelah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap sepuluh calon pimpinan KPK rampung digelar.

Dalam rapat pleno di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024), Setyo memperoleh dukungan mayoritas dengan 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri empat Wakil Ketua Komisi III: Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, serta Sari Yuliati.

Selain menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, rapat tersebut juga memilih empat komisioner KPK lainnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Nama-nama tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan, sebelum dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.

Proses Pemilihan yang Ketat

Proses seleksi pimpinan KPK diawali dengan fit and proper test yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 18-19 November 2024. Pada hari pertama, empat kandidat yang diuji adalah Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Chesnata Brata. Sementara itu, enam kandidat lainnya diuji pada hari kedua, yaitu Ida Budhiarti, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.

Selama proses uji kelayakan, para kandidat menyampaikan pandangan dan strategi mereka untuk memperkuat KPK, termasuk isu-isu penting seperti efektivitas operasi tangkap tangan (OTT) dan pencegahan korupsi.

Tantangan Bagi Kepemimpinan Baru

Penunjukan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK menimbulkan harapan sekaligus tantangan. Sebagai pemimpin lembaga antirasuah, ia diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPK, terutama dalam memberantas korupsi di Indonesia. Selain itu, integritas dan independensi para pimpinan baru KPK akan menjadi sorotan, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ini.

Keputusan ini juga memunculkan berbagai respons dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung pilihan Komisi III DPR, sementara yang lain mengkritik dominasi aparat hukum dalam struktur kepemimpinan KPK, mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan yang dapat menghambat penegakan hukum.

Dengan dilantiknya kelima pimpinan KPK baru, publik menantikan langkah-langkah strategis yang akan mereka ambil untuk memberantas korupsi di Indonesia, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang ada di hadapan mereka.