JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Keputusan ini didukung oleh mayoritas anggota Komisi III, dengan perolehan suara sebanyak 45 dari total 48 anggota dewan yang hadir dalam proses pemilihan.
Rekam Jejak Setyo Budiyanto
Sebelum menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah ini, Setyo Budiyanto memiliki rekam jejak yang mengesankan di bidang penegakan hukum. Pria kelahiran Surabaya pada 29 Juni 1967 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 dan memiliki pangkat Komisaris Jenderal (bintang tiga). Kariernya di kepolisian didominasi oleh bidang reserse, termasuk pengalamannya sebagai Direktur Penyidikan KPK pada tahun 2021.
Setyo juga pernah menduduki posisi sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian pada masa kepemimpinan Menteri Andi Amran Sulaiman. Pengalaman tersebut semakin memperkuat profilnya sebagai seorang penegak hukum yang berkompeten.
Kekayaan Setyo Budiyanto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) per 1 April 2024, total kekayaan Setyo tercatat sebesar Rp9,611 miliar. Berikut adalah rincian aset kekayaan Setyo:
- Tanah dan bangunan: Rp7,6 miliar, mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Bogor, Tangerang Selatan, dan Makassar.
- Alat transportasi dan mesin: Rp946 juta, terdiri dari beberapa kendaraan seperti sepeda RB (2020), motor Piaggio Vespa (2016), Trek RB (2012), dan mobil Toyota LX (2012).
- Harta bergerak lainnya: Rp360 juta.
- Kas dan setara kas: Rp705 juta.
Dalam laporan tersebut, Setyo tidak memiliki utang, menandakan pengelolaan keuangan yang baik sepanjang kariernya.
Pemilihan Pimpinan KPK
Selain Setyo Budiyanto, Komisi III DPR juga memilih empat nama lain untuk mengisi posisi pimpinan KPK. Mereka adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Kelima nama ini dipilih berdasarkan suara terbanyak dalam proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis.
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR, menyampaikan bahwa setiap anggota DPR diberikan kewenangan untuk memilih lima nama calon pimpinan KPK. Dari lima nama tersebut, anggota DPR kemudian menentukan satu nama untuk menduduki posisi ketua KPK, yang akhirnya dipercayakan kepada Setyo Budiyanto.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, diharapkan Setyo Budiyanto mampu membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tantangan besar menantinya, terutama dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga yang berkomitmen menjaga integritas dan transparansi di tanah air.
Setyo kini memikul tanggung jawab besar untuk memimpin KPK dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.





