JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah masih melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah menjadi fokus kajian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dinas pendidikan, pakar, dan organisasi masyarakat.
“Kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi,” ujar Mu’ti usai menghadiri upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Masukan dari Berbagai Pihak
Mu’ti menjelaskan, pemerintah terus mengumpulkan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait untuk menyempurnakan kebijakan ini. Semua opsi sedang dipertimbangkan, mulai dari melanjutkan, menyempurnakan, hingga kemungkinan menghapus sistem zonasi.
“Kami mempertimbangkan semua opsi. Keputusan akhir diharapkan dapat diumumkan pada Februari 2025, sehingga kebijakan baru dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026,” ungkapnya.
Prinsip Keadilan Tetap Menjadi Prioritas
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan zonasi akan tetap berpihak pada pemerataan akses pendidikan. Ia menekankan bahwa sistem ini harus memenuhi prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
“Kami ingin memastikan zonasi dapat memberikan akses pendidikan yang merata dan adil,” tambahnya.
Kebijakan PPDB jalur zonasi sebelumnya bertujuan untuk mendorong pemerataan pendidikan dengan memprioritaskan siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah. Namun, pelaksanaannya memunculkan berbagai tantangan yang kini menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Dengan pengkajian yang komprehensif dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan keputusan final nanti dapat memberikan solusi terbaik bagi dunia pendidikan Indonesia.