TKDN: Antara Perlindungan Industri Dalam Negeri dan Tantangan Global

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan, terutama setelah penundaan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hambatan, melainkan strategi untuk melindungi investasi dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mengapa TKDN Diterapkan?

TKDN dirancang untuk memastikan keterlibatan industri dalam negeri dalam produksi barang yang beredar di pasar domestik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan bahwa kebijakan ini berfungsi menjaga permintaan pasar domestik, baik melalui belanja pemerintah, BUMN/BUMD, maupun konsumsi rumah tangga. Pasar Indonesia yang besar menjadi daya tarik utama bagi investasi asing, dan TKDN bertujuan memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan struktur industri nasional.

Menurut Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, TKDN juga menjadi “karpet merah” bagi investor asing untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. “Kami berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi mereka,” ujarnya. Dengan demikian, TKDN bukan hanya melindungi tetapi juga mengundang investasi asing, terutama di sektor manufaktur.

Keluhan Amerika Serikat

Meskipun demikian, kebijakan ini menuai kritik, salah satunya dari Amerika Serikat. Menurut laporan dari AmCham Indonesia dan US Chamber of Commerce, aturan TKDN dianggap menjadi hambatan besar bagi perusahaan Amerika yang ingin berinvestasi di Indonesia. Managing Director AmCham Indonesia, Lydia Ruddy, menyatakan bahwa perusahaan global sering kali menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan komponen dengan kualitas tertentu di Indonesia.

Namun, Kemenperin menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku tanpa diskriminasi terhadap asal negara investor. Semua perusahaan, baik lokal maupun global, berhak atas sertifikasi TKDN selama memenuhi persyaratan regulasi. “Ini hanya soal kemauan perusahaan global untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Febri.

Manfaat Ekonomi dari TKDN

Pemerintah Indonesia melihat penerapan TKDN sebagai langkah strategis untuk menciptakan efek berganda (multiplier effect) pada perekonomian nasional. Dengan meningkatnya penggunaan komponen lokal, industri dalam negeri di berbagai tingkat, dari hulu hingga hilir, akan mengalami pertumbuhan signifikan. Dampaknya meliputi:

  1. Peningkatan Lapangan Kerja: Industri manufaktur yang berkembang akan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
  2. Pertumbuhan Industri Penunjang: Industri komponen dan mesin mendapat dorongan untuk berkembang.
  3. Penguatan Struktur Ekonomi: Belanja produk dalam negeri menciptakan hubungan ekonomi yang kuat antara sektor industri dan lainnya.

TKDN bukanlah sekadar kebijakan proteksionis, melainkan strategi untuk membangun daya saing industri dalam negeri. Kritik yang menyebut kebijakan ini sebagai hambatan investasi perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.

Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan peluang yang adil bagi semua investor, sembari memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian domestik. Dengan pasar domestik yang besar dan ekonomi yang terus tumbuh, Indonesia tetap menjadi tempat yang menarik bagi investasi global, termasuk dari perusahaan teknologi tinggi seperti Apple.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini