MAJALENGKA, TINTAHIJAUCOM- Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan Dedi Supandi sebagai Penjabat Bupati Majalengka
Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj. Bupati Majalengka itu diserahkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.
Dengan demikian, masa jabatan Dedi sebagai Penjabat Bupati Majalengka habis pada 19 Desember mendatang kembali melanjutkan sebagai Pj Bupati Majalengka dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepada dua pj. bupati tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan dinilai memiliki kinerja yang baik.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya,” ucap Bey.
Bey menyebutkan selama memimpin Majalengka banyak inovasi di berbagai bidang dan penghargaan yang diraih.
“Pak Dedi juga saya tahu banyak sekali terobosan di Majalengka dan banyak penghargaan yang diraih,” tutur Bey.
Bey berpesan kepada Dedi Supandi, walaupun menjabat di masa transisi, tetapi tetap harus bekerja maksimal khususnya dalam melayani masyarakat. Ia meminta agar melanjutkan inovasi yang telah dibuat meskipun memiliki waktu yang cukup singkat.
“Walaupun di masa transisi ini tetap harus tingkatkan pelayanan publik, kalau ada inovasi silakan dilanjutkan dan tingkatkan transparansi agar mendapat kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah,” pesan Bey.