SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Tim Patroli Unit Raimas Sat Samapta Polres Subang berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di Malam Natal Natal, Rabu (25/12/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi mengamankan sembilan remaja dan sejumlah senjata tajam di Kawasan Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Samapta AKP Kayo mengatakan, ke-9 remaja tersebut diamankan saat bergerombol di kawasan Dangdeur, dini hari tadi.
“Di angan remaja tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran,” ujar AKP Kayo.
Selain mengamankan 9 remaja berikut senjata tajamnya, polisi juga menyita 4 kendaraan roda dua yang digunakan oleh 9 remaja tersebut. “Sebanyak 3 sajam jenis celurit dan 4 motor kita amankan,” katanya.
Selanjutnya ke-9 remaja berikut barang bukti langsung di giring ke Mapolres Subang.
“Para remaja yang hendak tawuran berikut Sajam dan motor langsung kita serahkan ke Unit Reskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Saat ini pihak reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap ke 9 remaja yang hendak tawuran tersebut.
“Orangtua para remaja tersebut sudah kita panggil dan buat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” katanya.
“Kami juga meminta pihak orangtua agar senantiasa mengawasi pergaulan anak-anaknya dan tidak dibiarkan berkeliaran dimalam hari apalagi hingga dini hari belum pulang, hal tersebut demi mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti tawuran antar remaja yang bisa merugikan para remaja itu sendiri dan ketertiban umum,” imbuhnya.
Untuk mencegah hal serupa, di musim libur Nataru ini, Tim Raimas Unit Samapta Polres Subang akan terus melakukan patroli secara intensif di jam-jam rawan khususnya saat dini hari.
“Kita akan terus tingkatkan patroli khususnya saat dini hari untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti kejahatan jalanan, curanmor, curat maupun tawuran,” pungkasnya.