Begini Respons Menag Soal Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan

Foto: Menag Nasaruddin Umar (Dok Kemenag)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan tanggapan terkait wacana mengenai libur sekolah selama satu bulan di bulan Ramadan. Menurut Nasaruddin, kebijakan semacam ini sebenarnya sudah diterapkan di pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama khususnya di Pondok Pesantren itu libur,” ungkap Nasaruddin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

Namun, ia menambahkan bahwa untuk sekolah-sekolah selain madrasah dan pesantren, saat ini sedang didiskusikan terkait kemungkinan libur sebulan penuh selama bulan Ramadan. Nasaruddin menyatakan bahwa keputusan terkait hal ini masih dalam pembahasan dan akan diumumkan pada waktunya.

Baca Juga:  Luhut: Prabowo Akan Umumkan Kabinet Pada 21 Oktober, Satu Hari Setelah Pelantikan

Walaupun ada wacana mengenai libur panjang selama Ramadan, Nasaruddin menekankan bahwa hal yang lebih penting adalah kualitas ibadah yang dijalankan selama bulan suci tersebut. “Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting,” katanya. Ia berharap agar umat Islam dapat memanfaatkan Ramadan sebagai momentum untuk beribadah dengan konsentrasi penuh, sehingga bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, Nasaruddin juga mengajak masyarakat untuk saling menghargai, baik umat Islam yang menjalankan ibadah puasa maupun mereka yang tidak. Menurutnya, bulan Ramadan adalah waktu yang sangat istimewa untuk memperbanyak amalan sosial dan ibadah. Ia menekankan pentingnya mendidik anak-anak untuk lebih fokus dalam kegiatan keagamaan, seperti mengaji, menghafal Al-Qur’an, dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Awas! Kebiasaan Ini Bikin Berat Badan Melonjak Saat Ramadan

Rencana mengenai kebijakan libur sekolah selama Ramadan masih terus dikembangkan. Bagi Nasaruddin, kualitas pendidikan dan ibadah bagi siswa di bawah Kementerian Agama menjadi fokus utama. Ia berharap bahwa melalui kebijakan ini, para siswa dapat lebih mengoptimalkan waktu mereka untuk belajar agama dan beribadah, serta mempererat hubungan dengan keluarga selama bulan Ramadan.

Di sisi lain, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Meskipun SKB tersebut mencakup 27 hari libur nasional pada tahun 2025, belum ada keputusan mengenai libur nasional untuk bulan Ramadan.

Baca Juga:  Hadapi Nataru, Pemda Provinsi Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM

Dengan demikian, meskipun wacana libur sebulan untuk sekolah di bulan Ramadan masih dalam tahap diskusi, yang lebih penting adalah bagaimana umat Islam dapat memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kehidupan spiritual mereka.