JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengimbau para peternak sapi di Provinsi Jawa Timur agar meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi mengancam populasi sapi di wilayah tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan kasus PMK yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat Desember 2024 akibat cuaca ekstrem.
Kementerian Pertanian (Kementan) memprediksi bahwa puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025. Oleh karena itu, Sudaryono mendorong peternak untuk melakukan vaksinasi secara berkala demi mencegah penyebaran penyakit ini.
Saat mengunjungi sentra peternakan sapi di Banyuwangi, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu, Sudaryono menekankan pentingnya vaksinasi baik yang difasilitasi pemerintah maupun secara mandiri. “Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah bagaimana mengantisipasi wabah PMK. Oleh karena itu, vaksinasi harus dilakukan, baik yang difasilitasi pemerintah maupun secara mandiri,” ujarnya, Senin (5/1/2025), dikutip dari laman resmi Kementan.
Populasi Sapi di Jawa Timur sebagai Sektor Vital Ketahanan Pangan
Sudaryono menyatakan bahwa Jawa Timur memiliki populasi sapi terbesar di Indonesia, menjadikannya sektor vital bagi ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa vaksinasi tidak cukup dilakukan sekali, melainkan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas yang maksimal.
Selain itu, Wamentan mengingatkan pentingnya peran serta pemerintah daerah (Pemda) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjaga kesiapsiagaan terhadap potensi penyebaran PMK. “Satu sapi yang terinfeksi PMK bisa menular ke mana-mana. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama menjaga seluruh populasi sapi di Jawa Timur,” tambahnya.
Target Peningkatan Populasi Sapi Nasional
Pemerintah menargetkan peningkatan produksi dan populasi sapi dalam lima tahun ke depan hingga mencapai 5 juta ekor. Pada tahun 2025, target penambahan 200.000 ekor sapi akan dicapai dengan memperkuat peternak besar, kecil, dan koperasi.
Sudaryono menjelaskan bahwa vaksinasi sapi merupakan investasi kecil untuk melindungi aset besar. Harga vaksin berkisar antara Rp17.000 hingga Rp25.000 per dosis. “Untuk vaksin kami sediakan. Kalau tidak bisa dapat bantuan vaksin gratis, bisa membeli secara mandiri dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Langkah Antisipatif dari Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B-03/PK.320/M/01/2025 pada 3 Januari 2025 sebagai bentuk pengingat akan peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024. Surat edaran tersebut memuat beberapa langkah antisipatif yang harus diambil pemerintah daerah, seperti:
- Memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit.
- Menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut, disertai dengan pembersihan dan disinfeksi pasar.
- Memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda menegaskan bahwa penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi merupakan langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. “Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,” ujarnya.
Pelaporan Kasus PMK dan Konsultasi
Kementan menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS). Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini guna mempercepat penanganan.
Sebagai tambahan, peternak dapat menggunakan layanan Hotline WhatsApp di nomor 0811-1182-7889 untuk pelaporan kasus atau konsultasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan PMK di lapangan.