JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) lebih awal pada Januari 2025. Saat ini, Kemendikdasmen tengah mempersiapkan proses penyaluran agar satuan pendidikan dapat menerima dana BOSP Tahun Anggaran (TA) 2025 secara lebih cepat.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, Anang Ristanto, menyatakan bahwa penyaluran tahap pertama menargetkan 98 persen satuan pendidikan pada Januari. “Penyaluran tahap satu ini akan disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah dan dipercepat pada Januari,” jelas Anang dalam keterangannya pada Rabu (8/1/2025).
Anang menekankan bahwa BOSP memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan dalam mendukung transformasi pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2025, Kemendikdasmen melakukan terobosan dengan meningkatkan satuan biaya majemuk di daerah khusus. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan biaya pendidikan antar satuan pendidikan di wilayah yang sama.
“Terobosan ini akan menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik. Pemerintah mengalokasikan anggaran Dana BOSP TA 2025 sebesar Rp59,2 triliun dengan sasaran 423.080 satuan pendidikan. Alokasi tersebut juga mencakup kenaikan satuan biaya di daerah khusus,” tambahnya.
Dana BOSP tahun 2025 akan disalurkan secara langsung dan merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Anang, skema penyaluran ini bertujuan untuk mempercepat dan memastikan dana tepat sasaran.
“Tahun 2024 mencatat sejarah sebagai tahun dengan penyaluran dana BOSP terbaik dan tercepat. Sebanyak 98 persen satuan pendidikan menerima dana pada kesempatan pertama di bulan Januari,” ujarnya.
Anang juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan tahun 2025 sejak tahun ini (T-1). Hal ini diharapkan dapat memastikan penyaluran dana BOSP berlangsung cepat dan langsung digunakan.
Selain itu, percepatan pengesahan perencanaan sekolah juga menjadi fokus utama. Data Kemendikdasmen per 23 Desember 2024 mencatat bahwa 314.376 atau 74 persen satuan pendidikan telah melakukan perencanaan pada T-1. Dari jumlah tersebut, sebanyak 240.683 atau 57 persen telah disahkan oleh dinas pendidikan setempat.
“Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 137.000 satuan pendidikan yang melakukan perencanaan pada T-1,” pungkas Anang.