KOTA BATU, TINTAHIJAU.com — Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (8/1/2025) malam, sebuah bus pariwisata bernomor polisi DK 7942 GB menabrak belasan kendaraan, melibatkan sepeda motor dan mobil. Bus ini membawa rombongan guru dan siswa SMK TI Bali Global Badung. Menurut Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, penyebab utama kecelakaan ini diduga adalah rem bus yang blong.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bermula ketika bus keluar dari kawasan Museum Angkut menuju tempat makan. Saat melintasi Jalan Imam Bonjol yang berupa turunan curam, rem bus diduga mengalami kegagalan. Bus melaju tanpa kendali dan menyebabkan kecelakaan di beberapa titik, termasuk di depan Batu Town Square (Batos) dan Jalan Pattimura.
Upaya Pengemudi Gagal
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, sopir sempat mencoba mengarahkan bus ke trotoar jalan untuk menghindari kecelakaan lebih lanjut. Namun, upaya tersebut gagal, sehingga bus terus melaju hingga terjadi kecelakaan beruntun.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Insiden ini menelan empat korban jiwa, termasuk seorang balita, sementara sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka. Korban luka ringan tercatat sembilan orang, sedangkan satu orang mengalami luka berat. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata dan RSUD Kota Batu Karta Husada.
Korban Tewas:
- Sugianto Mumun (40)
- Agus Darianto (60), warga Desa Sidomulyo, Kota Batu
- Anis, warga Jember
- Syafa (20 bulan)
Korban Luka Identifikasi Awal:
- Mustofa Ahman (20), warga Batu
- Safiudin (30), warga Jember
- Sugiarti (60), warga Malang
- Moch Bayu Jatmiko (38), warga Malang
- Prasasti Nur Aulia (23), warga Malang
- Tino Trisula (32), warga Batu
- Bambang Eko Pribadi (49), warga Batu
- Rasminanto (71), warga Batu
Seluruh Penumpang Bus Selamat
Bus pariwisata ini mengangkut 44 orang, termasuk tiga awak bus. Beruntung, seluruh penumpang dalam bus, yaitu siswa dan guru, selamat tanpa mengalami luka.
Pemeriksaan Sopir dan Bus
Sopir bus kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari kru bus, penumpang, dan saksi di lokasi kejadian.
KIR dan Izin Angkut Kedaluwarsa
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa uji kelayakan kendaraan (KIR) bus telah kedaluwarsa sejak 15 Desember 2023. Selain itu, surat izin angkut bus juga habis masa berlakunya sejak 26 April 2020. Hal ini menjadi perhatian serius dalam penyelidikan penyebab kecelakaan.
Kecelakaan beruntun ini menjadi peringatan akan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kendaraan umum. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail insiden dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Semoga para korban yang terdampak diberikan kekuatan, dan keluarga korban meninggal mendapat ketabahan.