SUBANG, TINTAHIJAUCOM-Komisi IV DPRD Subang yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Zainal Mufid, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas tantangan yang dihadapi dalam menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat Subang, khususnya dalam menghadapi pertumbuhan industri yang semakin pesat di daerah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Zainal Mufid menekankan pentingnya peran pemerintah daerah melalui Disnakertrans untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Menurutnya, Disnakertrans harus fokus dalam menyelenggarakan pelatihan kerja yang kualifikasinya sejalan dengan tuntutan pasar kerja di sektor industri yang terus berkembang.
Namun, dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnakertrans Subang masih jauh dari kata layak.
Beberapa fasilitas yang tersedia di BLK dinilai tidak memadai untuk menunjang pelatihan yang berkualitas. Salah satu hal yang mencolok adalah adanya mesin-mesin pelatihan yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, namun hingga saat ini masih digunakan untuk melatih para peserta.
“Kondisi seperti ini jelas menjadi hambatan besar dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri,” ujar Zainal Mufid.
Ia juga menambahkan bahwa perlunya modernisasi peralatan pelatihan serta peningkatan fasilitas di BLK menjadi prioritas agar pelatihan yang diberikan lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam memperbaiki kualitas pelatihan dan penyediaan SDM di Subang.
“Kita perlu berkolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan sektor industri untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, yang nantinya dapat meningkatkan daya saing Subang sebagai daerah industri yang terus berkembang,” tambah Mufid.
Komisi IV DPRD Subang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan di sektor ketenagakerjaan dan memastikan bahwa anggaran untuk peningkatan fasilitas pelatihan kerja dapat dialokasikan secara optimal.