TikTok Tengah Siapkan Strategi Baru untuk Rayu AS

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — TikTok mengumumkan bahwa mereka tengah berusaha keras agar aplikasi berbagi video asal China ini tetap bisa digunakan di Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (20/1/2025) setelah hukum yang melarang TikTok di platform pemerintah AS mulai berlaku pada 19 Januari.

Melalui pesan yang dikirimkan kepada pengguna, TikTok mengungkapkan penyesalan terkait keputusan tersebut. “Kami menyesalkan bahwa undang-undang di AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, yang memaksa kami untuk menghentikan layanan untuk sementara,” tulis pihak TikTok. Namun, mereka memastikan bahwa upaya untuk memulihkan layanan di AS sedang dilakukan dan mengharapkan dukungan dari pengguna.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS pada hari Jumat memutuskan untuk menegakkan hukum yang melarang TikTok di AS, kecuali jika perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China, melepaskan kepemilikan atas aplikasi tersebut. Keputusan ini memutuskan bahwa pemberian ultimatum kepada ByteDance untuk melepaskan aset atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang mengatur kebebasan berekspresi.

Gedung Putih sendiri mengungkapkan bahwa TikTok masih bisa tersedia di AS, namun hanya jika berada di bawah kepemilikan Amerika. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi kekhawatiran tentang masalah keamanan nasional yang berhubungan dengan aplikasi tersebut.

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan memulai masa jabatan keduanya, diketahui memiliki pandangan yang lebih simpatik terhadap TikTok. Pada Senin, sehari setelah batas waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikan aplikasi, Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda keputusan guna memberikan ruang bagi negosiasi lebih lanjut. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan hadir dalam pelantikan Trump, menunjukkan pentingnya hubungan kedua pihak.

TikTok kini tengah menghadapi tantangan besar di pasar AS, dan akan berupaya mencari solusi terbaik untuk mempertahankan eksistensinya di negara tersebut. Pengguna AS diminta untuk terus mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai upaya pemulihan layanan ini.

Sumber: SINDONews

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini