JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial mengenai adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 5 juta untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, Kementerian UMKM dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kementerianumkm, Kementerian UMKM menegaskan bahwa informasi mengenai BLT UMKM Rp 5 juta tidak benar dan terindikasi sebagai upaya penipuan.
“Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya, unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan,” tulis akun resmi Kementerian UMKM pada Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, Kementerian UMKM menegaskan bahwa saat ini tidak ada program BLT UMKM, baik dari Kementerian UMKM maupun dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pelaku UMKM diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai
Kementerian UMKM juga mengungkapkan bahwa informasi palsu tersebut disebarkan melalui berbagai saluran dengan modus yang beragam. Salah satu modus yang sering digunakan adalah mengharuskan pelaku UMKM mengisi data pribadi melalui formulir atau tautan tidak resmi dengan iming-iming mendapatkan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
Untuk menghindari potensi penipuan, Kementerian UMKM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi terkait program bantuan UMKM hanya bisa diakses melalui kanal media sosial resmi Kementerian UMKM dan situs web umkm.go.id.
Dengan maraknya penyebaran hoaks ini, pelaku UMKM diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta membagikan kabar yang belum terbukti kebenarannya.