TASIKMALAYA, TINTAHIJAU.com – Sebanyak 35 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tasikmalaya menjadi korban penipuan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai utusan Presiden dan Mayor Teddy dari Paguyuban Jakwir.
Para pelaku menjanjikan para korban dapat menjadi suplier program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan syarat menyetorkan uang administrasi sebesar Rp 11 juta. Namun, setelah dua bulan berlalu, janji tersebut tak kunjung terwujud, sementara para pelaku menghilang dengan membawa uang para korban.
Salah satu korban, Moena Rosliana (35), bahkan telah membangun dapur umum di dekat rumahnya dengan biaya mencapai Rp 800 juta. Kejadian ini bermula saat Moena dan rekan-rekan UMKM menghadiri sosialisasi label halal di Jalan Petanian, Kota Tasikmalaya, pada awal Desember 2024. Di sana, mereka mendapatkan informasi bahwa Paguyuban Jakwir bisa membantu mereka menjadi suplier MBG.
“Sejak awal saya sebenarnya curiga karena mereka mengaku sebagai utusan langsung Presiden dan Mayor Teddy serta Wiranto, tetapi tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) paguyuban saat diminta. Selain itu, pada pertemuan pertama mereka langsung meminta uang Rp 8,5 juta dari setiap UMKM,” ujar Moena pada Jumat (31/1/2025).
Meskipun merasa ragu, Moena dan rekan-rekannya tetap tergiur dan menyetorkan uang tersebut dengan harapan mendapatkan sertifikat halal, sertifikat laik higienis dan sanitasi, serta hasil uji laboratorium produk makanan. Mereka bahkan dibuatkan grup WhatsApp dengan para pelaku sebagai adminnya. Namun, pada akhir Desember 2024, para pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta dengan alasan untuk bimbingan teknis (bintek).
Sebagian korban yang mulai curiga menolak memberikan tambahan dana dan malah mendesak pelaku agar segera melaksanakan bintek serta menyerahkan sertifikat yang dijanjikan. Namun, bintek tidak kunjung terlaksana, sertifikat tak diberikan, dan para pelaku mulai sulit dihubungi. Bahkan, mereka menonaktifkan kolom komentar di grup WhatsApp.
Pada awal Januari 2025, kasus serupa juga terjadi di Ciamis, Jawa Barat. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa Paguyuban Jakwir hanyalah kedok untuk menipu para UMKM. Moena sendiri mengaku telah mengalami kerugian besar. Selain dana yang disetorkan ke para pelaku, ia juga telah mengeluarkan biaya besar untuk membangun dapur umum.
“Kalau saya memang rugi besar. Saya setor Rp 8,5 juta, tapi ada teman yang setor Rp 11 juta, bahkan ada yang sampai Rp 20 juta,” katanya.
Para korban telah berupaya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, tetapi masih mengalami kendala. “Kami sudah mencoba melapor ke polisi, tapi diminta melakukan somasi terlebih dahulu. Masalahnya, somasi harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, sedangkan para pelaku tidak mau menandatanganinya dan sulit dihubungi,” jelas Moena.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan ini. Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku UMKM dan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah. Diharapkan, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan para korban agar kasus ini bisa segera terungkap dan para pelaku dapat diproses secara hukum.