Menlu Sugiono Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS Plus di Kazan, Rusia, Kamis (24/10/2024). (Sumber: Antara)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia. Ia menjelaskan bahwa dari empat pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut, dua orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara dua lainnya telah dinyatakan sehat.

“Tadinya ada dua yang dalam kondisi kritis. Salah satu korban sudah keluar dari masa kritisnya, sementara yang satu lagi masih dalam proses pemulihan,” ujar Sugiono pada Minggu (2/2/2025), seperti dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV.

Korban Meninggal Telah Dipulangkan ke Indonesia

Sementara itu, satu korban yang meninggal dunia telah dipulangkan ke Tanah Air. Menlu Sugiono menjelaskan bahwa jenazah korban telah dibawa kembali ke kampung halamannya dan telah dimakamkan.

“Dari hasil koordinasi kami dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, korban yang meninggal sudah dibawa kembali ke kampung halamannya dan telah dimakamkan. Kalau saya tidak salah, itu terjadi sekitar tiga atau empat hari lalu,” kata Sugiono.

Penyelidikan Diserahkan ke Otoritas Malaysia

Terkait penyelidikan kasus ini, Sugiono menegaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Malaysia.

“Hasil penyelidikan itu kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Malaysia. Kita tidak ikut dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai informasi terkait satu WNI yang dikabarkan ditangkap oleh polisi Malaysia, Sugiono mengaku belum mendapatkan keterangan resmi.

“Memang ada informasi soal satu WNI yang ditangkap, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang di Malaysia,” katanya.

DPR RI Minta Perlindungan bagi WNI di Malaysia

Kasus penembakan terhadap WNI di Malaysia mendapat perhatian dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia meminta agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Puan mendesak aparat penegak hukum bersama kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), untuk menangani kasus ini secara serius.

“Melindungi WNI yang menjadi korban dan memitigasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Kasus ini masih terus dipantau oleh pemerintah Indonesia guna memastikan keselamatan dan perlindungan bagi WNI yang bekerja di luar negeri.