JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, resmi menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Keputusan tersebut diumumkan setelah pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Yandri menegaskan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, dirinya hanya melakukan kunjungan ke desa-desa dalam negeri tanpa perjalanan dinas ke luar negeri.
“Jadi, program kepala desa ke luar negeri tidak diperbolehkan. Kami semua mengikuti arahan Presiden dan mendukung penuh kebijakan ini. Saat kunjungan kerja, saya selalu menginap di rumah warga desa, bukan di hotel. Insya Allah, kami mendukung seribu persen agar kepala desa tetap fokus pada pembangunan desa tanpa harus ke luar negeri,” ujar Yandri di Kantor Kemendes, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menyatakan bahwa dalam setiap kunjungan ke desa-desa, dirinya bersama rombongan tidak menggunakan fasilitas hotel, melainkan menginap di rumah warga. Hal ini dilakukan agar lebih memahami kondisi nyata masyarakat desa.
Sebelumnya, program studi banding kepala desa ke luar negeri bertujuan untuk memberikan wawasan tentang pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sektor lainnya yang dapat diterapkan di desa-desa di Indonesia. Namun, Yandri menilai bahwa tugas utama Kementerian Desa dan PDT berfokus pada pembangunan desa dalam negeri, sehingga kepala desa seharusnya lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka secara langsung.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran negara dapat lebih efisien dan fokus pada pembangunan desa yang lebih konkret dan bermanfaat bagi masyarakat lokal.