JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini memiliki divisi khusus yang bertugas mengawal perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi baru. Divisi ini berada di bawah koordinasi Aju Widyasari, yang menjabat sebagai Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru. Departemen ini sendiri merupakan bagian dari Direktorat Ekosistem Digital Kementerian Komdigi yang dipimpin oleh Edwin Hidayat sebagai Direktur Jenderal.
Keberadaan departemen ini disinggung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam acara peluncuran program Laskar AI di Jakarta, Kamis (13/2). Boni menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat Ekosistem Digital merupakan bagian dari transformasi kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tugas dan Fungsi Direktorat AI dan Teknologi Baru
Boni menuturkan bahwa tugas utama departemen ini adalah melakukan hilirisasi teknologi ke sektor-sektor strategis serta mendorong adopsi teknologi baru, termasuk AI.
“Mereka bertugas melakukan hilirisasi teknologi ke sektor-sektor strategis. Salah satu fokus utamanya adalah adopsi teknologi baru, khususnya AI sebagai tools utama,” ujar Boni.
Selain itu, pengembangan kebijakan terkait AI menjadi salah satu fokus utama. Dalam upaya tersebut, direktorat ini akan menerapkan pendekatan sandbox untuk melakukan analisis kebijakan. Diharapkan, langkah ini dapat menghasilkan berbagai terobosan signifikan dalam pengaturan AI di Indonesia.
Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur AI. Satu-satunya acuan yang tersedia adalah Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang sifatnya hanya sebagai anjuran. Namun, Komdigi telah mulai melakukan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan AI yang lebih kuat. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyebutkan bahwa proses diskusi ini akan berlangsung hingga awal Maret mendatang.
Peningkatan Talenta Digital di Bidang AI
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi juga meningkat pesat. Indonesia membutuhkan sekitar 600 ribu talenta digital setiap tahunnya hingga 2030. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka celah yang ada dapat diisi oleh tenaga kerja asing.
Untuk menjawab tantangan ini, berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, telah mengambil langkah konkret dalam mencetak talenta digital unggulan. Salah satunya adalah program Laskar AI yang digagas oleh Lintasarta bekerja sama dengan Dicoding Indonesia. Program ini bertujuan mencetak talenta AI yang siap menghadapi tantangan industri dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dari total 13.588 pendaftar, sebanyak 657 peserta terpilih untuk mengikuti pelatihan intensif selama enam bulan. Program ini menggabungkan pelatihan teknis dalam Machine Learning dan Data Science, serta pembekalan soft skills guna meningkatkan kesiapan mereka dalam dunia kerja.
Presiden Direktur & CEO Lintasarta, Bayu Hanantasena, menegaskan bahwa Laskar AI merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mencetak talenta digital terbaik di bidang AI. Program ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Dengan adanya divisi khusus AI dan upaya pengembangan talenta digital, Indonesia semakin siap menghadapi era kecerdasan buatan dan revolusi industri 4.0. Keberadaan regulasi yang lebih kuat dan kebijakan yang mendukung diharapkan mampu mengakselerasi pemanfaatan teknologi AI untuk berbagai sektor strategis di Tanah Air.




