JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan internet cepat dengan kecepatan hingga 100 Mbps pada tahun ini. Layanan ini diproyeksikan memiliki tarif yang terjangkau, berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.
Plt. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menyatakan bahwa peluncuran layanan internet cepat ini direncanakan berlangsung pada tahun 2025. Namun, kepastian bulan peluncuran masih bergantung pada berbagai dinamika yang terjadi.
Pemanfaatan Spektrum 1,4 GHz untuk Internet Cepat
Komdigi berupaya merealisasikan target ini dengan mengalokasikan spektrum 1,4 GHz untuk layanan Broadband Wireless Access. Dengan adanya spektrum ini, diharapkan penyedia layanan internet dapat menghadirkan koneksi berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Adis, pihaknya ingin agar para penyedia layanan yang berminat menggunakan frekuensi ini memiliki komitmen kuat dalam menyediakan layanan dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Hasil riset Komdigi menunjukkan bahwa kisaran harga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu merupakan angka yang sesuai dengan daya beli masyarakat Indonesia.
Meski harganya terjangkau, Adis menegaskan bahwa kualitas layanan yang diberikan harus tetap optimal dan tidak sekadar memenuhi standar minimal. “Kami ingin kecepatan internet yang disediakan bisa mencapai hingga 100 Mbps,” ujarnya.
Upaya Menekan Biaya Infrastruktur
Dalam mewujudkan internet murah dan cepat, Komdigi juga mengusulkan beberapa strategi untuk menekan biaya operasional penyedia layanan. Salah satu trik yang dapat diterapkan oleh penyedia layanan internet (ISP) adalah dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, seperti tiang listrik atau tiang telepon, sehingga mereka tidak perlu membangun tiang baru. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi biaya penyelenggaraan layanan, yang pada akhirnya dapat menekan harga bagi pelanggan.
Proses Lelang Spektrum 1,4 GHz
Saat ini, proses lelang spektrum 1,4 GHz masih berada dalam tahap awal. Komdigi tengah mengadakan konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, serta Rancangan Keputusan Menteri tentang Standar Teknis Perangkat.
Setelah peraturan tersebut dirancang, masih ada beberapa tahapan lain dalam proses lelang yang harus diselesaikan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, Komdigi juga harus mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk koordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), guna memastikan persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan layanan internet cepat ini.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat segera menikmati layanan internet cepat dan terjangkau dalam waktu dekat. Keberadaan internet berkualitas tinggi dengan harga yang bersaing diharapkan mampu meningkatkan akses digital bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi di Indonesia.