SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Selama 4 Hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Subang mencapai ribuan pengendara
Dari catatan Satuan Lalu Lintas Polres Subang menyebutkan data pelanggaran lalu lintas dalam operasi Keselamatan Lodaya dari 10 Februari sampai 14 Februari sebanyak 1835 kendaraan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 351 dilakukan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lalu Lintas (Lantas) dan sisanya atau 1484 dilakukan teguran.
“Mayoritas pelanggarannya tidak menggunakan helm dan bonceng lebih dari satu. Pelanggaran lainnya, melawan arah, dan tidak membawa surat-surat,” kata Kasat Lantas Polres Subang Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto.
Sudir mengimbau, pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan membawa surat-surat kendaraan, memakan helm, tidak bonceng lebih dari satu, tidak lawan arah, tidak menggunakan knalpot brong dan lainnya.
Dengan tertib berlalu lintas, kata Sudir, bisa menekan vatalitas keelakaan dan tidak menggangu kenyamanan pengendara lain.