OPINI: BUMDes, Pilar Kemandirian Desa yang Harus Dioptimalkan

Desa Ponggok: Bukti Nyata BUMDes Bisa Sukses

Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah, telah membuktikan bahwa BUMDes bisa menjadi kunci keberhasilan ekonomi desa. Dahulu, banyak warganya merantau ke kota karena minimnya peluang kerja di desa. Namun, setelah mendirikan BUMDes Tirta Mandiri dan mengelola wisata air Umbul Ponggok secara profesional, desa ini mengalami transformasi luar biasa. Dengan modal awal hanya Rp100 juta, kini Ponggok mampu meraup pendapatan lebih dari Rp14 miliar per tahun.(bandungkab.go.id)

Kesuksesan BUMDes ini mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan desa lebih mandiri. Kisah ini seharusnya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain. Jika Ponggok bisa, tentu desa lain juga memiliki peluang yang sama. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan dasar hukum yang jelas untuk mendirikan dan mengelola BUMDes. Namun, masih banyak desa yang belum mampu mengoptimalkan potensi ini dengan baik.

BUMDes: Antara Harapan dan Kenyataan
BUMDes bukan sekadar program administratif, melainkan solusi nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Dalam praktiknya, banyak desa yang mendirikan BUMDes, tetapi tidak semua berhasil berkembang. Beberapa terhambat oleh birokrasi, ada yang hanya didirikan untuk memenuhi syarat administrasi, dan ada pula yang salah memilih jenis usaha sehingga mengalami kerugian.

Padahal, jika dikelola dengan baik, BUMDes bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Keberadaannya dapat menciptakan lapangan kerja, mengelola potensi lokal dengan profesional, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes bahkan telah mengatur bahwa desa dapat menjalankan berbagai usaha, mulai dari perdagangan hingga pariwisata.

Namun, tidak semua desa mampu mengelola BUMDes secara optimal. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus diselesaikan agar BUMDes benar-benar menjadi solusi bagi ekonomi desa.

Apa yang Harus Dilakukan?
Untuk memastikan BUMDes berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:

  1. Pengelolaan yang Profesional
    Salah satu penyebab gagalnya BUMDes adalah pengelolaan yang tidak profesional. BUMDes sering kali dijalankan oleh pengurus yang tidak memiliki pengalaman dalam manajemen bisnis, sehingga perencanaan usaha kurang matang. Padahal, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada strategi bisnis yang tepat, pemasaran yang efektif, serta manajemen keuangan yang transparan.

Oleh karena itu, pemerintah desa perlu lebih selektif dalam memilih pengelola BUMDes. Tidak cukup hanya mengangkat perangkat desa atau orang terdekat, tetapi harus melibatkan individu yang memiliki kompetensi dan pemahaman bisnis yang baik. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, desa bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan bisnis profesional yang bisa membantu merancang strategi usaha yang tepat sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan pasar.

  1. Pemanfaatan Potensi Lokal yang Tepat
    Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, dan keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada bagaimana potensi tersebut dioptimalkan. Tidak semua desa bisa sukses dengan konsep yang sama, karena setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.

Sebagai contoh, Desa Panggung Harjo di Bantul sukses mengembangkan usaha energi terbarukan dan pertanian organik. Keberhasilan ini bukan karena meniru desa lain, tetapi karena mampu mengidentifikasi potensi lokal yang paling sesuai untuk dikembangkan.

Langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan kajian potensi desa secara menyeluruh sebelum mendirikan BUMDes. Dengan cara ini, usaha yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan desa tersebut. Jika perlu, desa dapat melibatkan konsultan bisnis yang berpengalaman untuk memastikan bahwa pengembangan usaha desa dilakukan dengan strategi yang tepat.

  1. Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
    Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan BUMDes adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Tidak sedikit kasus di mana keuntungan BUMDes tidak jelas penggunaannya, bahkan ada yang akhirnya terjerat masalah penyalahgunaan dana.

Padahal, Pasal 90 UU Desa telah mengatur bahwa hasil usaha BUMDes wajib digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keuntungan yang diperoleh seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta mendukung pendidikan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Agar lebih transparan, setiap BUMDes perlu memiliki sistem pelaporan keuangan yang jelas dan bisa diakses oleh masyarakat desa. Selain itu, untuk menjaga akuntabilitas, desa bisa melibatkan akuntan publik profesional untuk melakukan audit keuangan secara berkala. Ini akan membantu memastikan bahwa dana BUMDes dikelola dengan baik dan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Dengan langkah-langkah tersebut, BUMDes bisa dikelola dengan lebih profesional, lebih transparan, dan lebih berdaya saing, serta mampu mendorong perekonomian desa menuju kemandirian yang lebih baik.

Saatnya Desa Bangkit!
BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama pembangunan desa yang mandiri dan berdaya saing. Namun, keberhasilannya tidak bisa dicapai tanpa perencanaan yang matang dan pengelolaan yang profesional.

Keberhasilan Desa Ponggok dan Desa Panggung Harjo bukanlah kebetulan, tetapi hasil dari strategi yang tepat, pengelolaan yang profesional, serta transparansi yang tinggi. Jika desa lain ingin mencapai keberhasilan serupa, maka langkah-langkah tersebut harus menjadi acuan dalam mengelola BUMDes.

BUMDes bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi merupakan alat yang bisa membawa perubahan nyata bagi desa. Oleh karena itu, perlu komitmen dari pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kebijakan untuk memastikan BUMDes dapat berjalan dengan optimal.

Saatnya bergerak maju! Jangan hanya melihat keberhasilan desa lain, tetapi jadikan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa sendiri. Dengan tekad, kerja sama, dan strategi yang tepat, setiap desa di Indonesia bisa mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan yang lebih baik. Semoga!

Asep Hadian, S.IP, Penulis adalah Politisi PKS Subang

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini