TANGERANG, TINTAHIJAU.com – Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di berbagai sektor industri di Indonesia. Kali ini, dua pabrik sepatu olahraga di Kabupaten Tangerang, Banten, yaitu PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh, melakukan PHK terhadap ribuan karyawan mereka.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengonfirmasi bahwa kedua perusahaan telah melaporkan perkembangan perundingan terkait PHK ini. Ia menyatakan bahwa serikat pekerja terus berupaya mencari solusi dengan pihak perusahaan.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, PT Adis Dimension Footwear telah merumahkan sekitar 1.500 karyawan, sedangkan PT Victory Ching Luh masih dalam proses melakukan PHK terhadap 2.000 pekerja. Penyebab utama PHK ini adalah penurunan pesanan dari merek global yang menjadi mitra produksi perusahaan.
Dampak Badai PHK di Awal 2025
PHK massal di dua pabrik sepatu ini menambah panjang daftar perusahaan yang memangkas tenaga kerja pada kuartal pertama (Q1) 2025. Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Jawa Tengah telah merumahkan ribuan karyawannya akibat putusan pailit. Di sektor elektronik, Yamaha Music Indonesia juga melakukan PHK terhadap lebih dari 1.000 karyawan karena merelokasi pabriknya ke China.
Andi Gani menilai tren PHK ini semakin mengkhawatirkan dan mendesak pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus lintas kementerian guna menangani permasalahan ini. KSPSI juga berkomunikasi dengan perusahaan industri sepatu lain yang masih bertahan untuk membantu para pekerja yang terdampak.
Seruan Kepatuhan terhadap Aturan PHK
Selain mendesak pemerintah untuk segera bertindak, KSPSI juga mengingatkan pengusaha agar mematuhi aturan PHK sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu melalui perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian harus dilakukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial.
Dengan semakin meningkatnya angka PHK, langkah nyata dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di Indonesia.