JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi untuk memanfaatkan waktu tunggu sebelum pengangkatan pada 1 Oktober 2025 dengan mengikuti pembekalan birokrasi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan CPNS memahami tugas dan sistem birokrasi sebelum resmi dilantik.
Pemanfaatan Waktu Tunggu untuk Pembelajaran
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menekankan bahwa masa tunggu ini merupakan kesempatan bagi CPNS untuk belajar dan beradaptasi dengan sistem birokrasi. Ia mendorong para pembina kepegawaian di biro kepegawaian untuk memanfaatkan periode ini dalam memberikan pembinaan kepada CPNS.
“Ini ada waktu. Kalau menurut kami, ini kesempatan bagi pembina kepegawaian di Biro Kepegawaian untuk membimbing CPNS dalam belajar, berinteraksi, dan berkoordinasi,” ujar Aba dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kemenpan RB pada Kamis (6/3/2025).
BKN juga akan berkoordinasi dengan biro kepegawaian dan sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi untuk menyelenggarakan pembinaan bagi CPNS dengan latar belakang yang beragam sebelum mereka resmi masuk ke birokrasi.
Persiapan Mental dan Profesionalisme CPNS
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, meminta CPNS agar tidak terlalu memikirkan pekerjaan lamanya dan lebih fokus dalam mempersiapkan diri untuk peran baru di birokrasi.
“Sambil menunggu sampai 1 Oktober, CPNS diberikan pembekalan mengenai apa itu birokrasi dan apa yang harus dikerjakan saat mereka menjabat nanti,” ungkap Haryomo.
Ia juga menegaskan bahwa masa tunggu tidak perlu dihabiskan hanya untuk belajar sendiri dalam waktu yang lama. Sebaliknya, CPNS diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan baru agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik saat resmi diangkat.
Penundaan Pengangkatan ASN untuk Penataan Optimal
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS yang lolos seleksi dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan dengan optimal. Keputusan ini juga mempertimbangkan berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN serta usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi.
“Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan, serta menjawab berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, maka dilakukan penataan ASN nasional secara menyeluruh,” ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
Jaminan Pengangkatan bagi CPNS yang Lolos Seleksi
Pemerintah memastikan bahwa seluruh peserta yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN.
“Kami memastikan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN,” tegas Rini.
Menpan RB juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan merupakan penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta yang lolos dapat diangkat tanpa hambatan. Ia juga membantah bahwa langkah ini diambil karena alasan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah masih memiliki anggaran yang cukup dan saat ini fokus pada penyelesaian proses seleksi yang masih berlangsung.
“Bukan karena efisiensi, tetapi karena masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan sebelum pengangkatan,” jelasnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan CPNS yang telah lolos seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga siap menjalankan tugasnya secara profesional saat resmi diangkat sebagai ASN pada Oktober 2025.