BOGOR, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat karena dinilai melanggar aturan alih fungsi lahan. Keempat tempat tersebut adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai lahan serapan air.
Hibisc Fantasy Jadi yang Pertama Dibongkar
Dari keempat tempat wisata yang disegel, Hibisc Fantasy menjadi yang pertama dibongkar. Pembongkaran dilakukan sejak Kamis (6/3/2025) atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa pembongkaran baru dilakukan di satu lokasi, yakni Hibisc Fantasy yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang langsung dilakukan penertiban dan pembongkaran adalah bangunan yang belum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung di satu lokasi, yaitu yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya,” ujar Ade pada Minggu (9/3/2025).
Tiga Tempat Wisata Lainnya Masih dalam Penyelidikan
Sementara itu, tiga tempat wisata lainnya, yaitu Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land masih dalam proses penyelidikan terkait izin administrasi. Ade menegaskan bahwa jika ketiga bangunan tersebut terbukti melanggar aturan, maka pemerintah akan mengambil tindakan serupa seperti yang dilakukan terhadap Hibisc Fantasy.
“Saat ini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengecekan administratif oleh pemerintah daerah dan pihak terkait. Jika terbukti melanggar, maka akan ada tindak lanjut berupa pembongkaran,” jelas Ade.
Upaya Menyelamatkan Hulu DAS Ciliwung
Langkah penyegelan dan pembongkaran ini dilakukan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang merupakan kawasan resapan air penting bagi lingkungan sekitar. Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda, menyatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan investigasi di lokasi untuk mengevaluasi kembali bangunan serta aktivitas di kawasan tersebut.
Sebagai bagian dari pemulihan ekosistem, lahan bekas tempat wisata yang telah dibongkar akan ditanami kembali ribuan pohon. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebutkan bahwa lahan bekas Hibisc Fantasy yang memiliki luas 23 hektare akan ditanami sekitar 23 ribu pohon hutan.
“Di sini satu hektare bisa ditanami 1.000 pohon. Dengan luas 23 hektare, berarti akan ada 23.000 pohon yang ditanam,” ujar Dedi.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah konservasi alam serta menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar hulu DAS Ciliwung. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa lahan di kawasan tersebut digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.