BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam penempatan dana iklan di lingkungan BJB.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, pada hari ini Rabu, 12 Maret 2025, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah, milik Pemprov Jawa Barat dan Banten (BJB),” ujar Tessa saat dikonfirmasi oleh Kompas TV.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara yang melibatkan penyelenggara negara. Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga membenarkan informasi tersebut.
“Benar (penggeledahan kantor Bank BJB),” kata Setyo, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, baik Tessa maupun Setyo tidak merinci lebih jauh terkait barang-barang yang disita dalam proses penggeledahan ini.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Kota Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen.
“Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya. Sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ungkap Setyo.
Ia menambahkan bahwa meskipun barang yang disita tidak banyak, tetapi tetap relevan dengan penanganan perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di BJB. Namun, hingga saat ini, identitas para tersangka belum diungkap ke publik oleh lembaga antirasuah tersebut.
KPK terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi menjadi langkah konkret dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan perbankan daerah. (/)