Ragam  

Tunjangan Guru Dipastikan Cair Sebelum Lebaran 2025

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa tunjangan bagi para guru akan cair sebelum perayaan Lebaran 2025. Kepastian ini telah dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), yang menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap mulai 21 Maret 2025.

Verifikasi dan Validasi Data Rekening Guru

Agar proses pencairan berjalan lancar, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru untuk segera melakukan validasi data rekening mereka melalui laman Info GTK. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tunjangan dapat tersalurkan dengan tepat dan tanpa kendala administratif.

“Kepada Bapak dan Ibu guru, segera lakukan validasi rekening dengan mengecek laman Info GTK. Verifikasi dapat dilakukan dengan memilih opsi ‘Ya’ atau ‘Tidak’ untuk memastikan keakuratan data. Jangan sampai pencairan tunjangan tertunda hanya karena data rekening yang tidak sesuai,” ujar Dirjen Nunuk dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), sekitar 900.000 rekening guru telah terdaftar dalam sistem. Dari jumlah tersebut, 70 persen telah divalidasi oleh bank, sementara sekitar 200.000 rekening masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Peran Penting Pemerintah Daerah

Dirjen Nunuk menegaskan bahwa Pemda memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemda diharapkan dapat membantu para guru yang mengalami kendala dalam memperbaiki data rekening mereka.

“Kami mengharapkan Pemda secara aktif mengirimkan data rekening guru dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Dengan kerja sama yang baik, proses penyaluran tunjangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Tahapan Validasi Rekening Guru

Kemendikdasmen, melalui akun Instagram resminya pada Rabu (12/3/2025), menjelaskan bahwa terdapat tiga tahap utama dalam proses validasi rekening:

  1. Validasi Kepemilikan Rekening
    • Guru harus memastikan bahwa data rekening yang tertera di sistem sudah benar.
    • Guru harus mengonfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih “Ya” jika datanya benar atau “Tidak” jika ada kesalahan.
    • Jika memilih “Tidak”, guru harus segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat untuk perbaikan data.
  2. Validasi Rekening Gaji
    • Guru diminta mengonfirmasi apakah rekening yang didaftarkan juga digunakan untuk menerima gaji dari Pemda.
    • Konfirmasi dilakukan dengan memilih “Ya” atau “Tidak” dan menekan tombol konfirmasi rekening gaji.
  3. Pernyataan Persetujuan
    • Guru harus menyatakan persetujuan bahwa rekening yang telah dikonfirmasi akan digunakan untuk menerima Tunjangan Profesi Guru.
    • Guru mencentang kotak persetujuan dan menekan tombol “Konfirmasi Penggunaan Rekening”.

Setelah tahap ini selesai, data rekening tidak dapat diubah hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.

Dengan adanya kepastian pencairan tunjangan ini, diharapkan para guru dapat lebih tenang dalam menjalankan tugasnya. Informasi lebih lanjut mengenai verifikasi dan validasi rekening dapat diakses melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau dengan menghubungi Dinas Pendidikan setempat.