SUMEDANG, TINTAHIJAU.COM, – Sebanyak 31 Tambang ilegal di Kabupaten Sumedang makin meresahkan, hal itu karena aktivitas penambangan liar justru makin menjamur di berbagai titik.
Koordinator Koalisi Mahasiswa Sumedang, Ridwan Marwansyah, dia menilai maraknya tambang ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Maka, dirinya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Gubernur Dedi Mulyadi untuk turun kelapangan.
“Ini bukan masalah baru, tapi sampai sekarang masih terus dibiarkan. Kalau tidak segera ditindak, dampaknya bisa makin parah,” ujar Ridwan, Senin (17/3/2025).
Dalam keterangan persnya, dia menjelaskan bahwa tambang tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berisiko menyebabkan bencana seperti longsor dan pencemaran air. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami mendesak pemerintah jangan cuma bicara atau sekadar membentuk tim gabungan untuk menertibkan tambang ini, tapi harus ada tindakan nyata. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban,” jelasnya.
Ridwan juga menyinggung saat Pemprov Jawa Barat (Jabar) terkhusus Gubernur Dedi Mulyadi menghentikan operasional lima tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang.
“Saya menyoroti hal yang dilakukan di Subang saat ada lima tambang ilegal dihentikan operasinya oleh Pemprov, hal tersebut juga saya rasa harus dilakukan di Sumedang,” ujarnya.
Menurut data Pemkab Sumedang yang dimuat dalam situs resminya, sumedangkab.go.id, terdapat 31 tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah ini.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga pernah menangkap dua pengelola tambang ilegal di Kecamatan Paseh. Masing-masing pelaku meraup keuntungan Rp 8 juta per hari.
Ridwan yang juga merupakan founder Sang Pemberani berharap pemerintah daerah tidak ragu menindak tegas pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.
“Sumedang harus diselamatkan. Jangan sampai kepentingan segelintir orang merusak lingkungan dan mengorbankan warga,” pungkasnya (Defri)