JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka Harun Masiku dan dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Djan Faridz dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/3/2025).
Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus ini. “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa pada 23 Januari 2025.
Kronologi Kasus Harun Masiku
Kasus dugaan suap ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saiful Bahri, dan Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.
Seiring perkembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Saat ini, Hasto tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dua kali kalah dalam sidang praperadilan. Sementara itu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Donny Tri Istiqomah.
Kasus ini terus berkembang, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan suap terkait PAW Anggota DPR RI. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini serta upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku yang masih menjadi buronan hingga kini.