Dedi Mulyadi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin

SUBAN, TINTAHIJAU.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui tengah berlibur ke Jepang tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepergian Lucky Hakim tersebut dinilai menyalahi aturan yang tertuang dalam surat edaran Kemendagri, yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur Lebaran.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya tidak menerima informasi atau permohonan izin dari Lucky Hakim terkait perjalanan tersebut. Bahkan, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp pun tak mendapat tanggapan dari sang bupati. “Saya WA berkali-kali tidak dibalas. Pas saya buka media sosial, ternyata dia di Jepang,” ujar Dedi pada Minggu, 6 April 2025.

Menurut Dedi, masa libur Lebaran adalah waktu yang sangat penting bagi kepala daerah untuk berada di wilayahnya, terutama untuk menjalin silaturahmi dengan warga serta memastikan kelancaran arus balik Lebaran yang rawan kecelakaan dan kemacetan. Ketidakhadiran kepala daerah dalam situasi ini dianggap tidak bertanggung jawab dan berisiko menimbulkan berbagai permasalahan.

Ia pun menambahkan bahwa tindakan Lucky Hakim bisa dianggap melanggar undang-undang. “Dalam undang-undang ada sanksi pemberhentian selama tiga bulan bagi kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin. Saya sudah sampaikan hal ini ke Kemendagri,” tegas Dedi.

Kritik tersebut diperkuat dengan beredarnya foto-foto Lucky Hakim di media sosial yang memperlihatkan dirinya tengah mengenakan pakaian tradisional Jepang dan ditandai dengan akun @japantour.id. Bahkan, Dedi turut mengunggah tangkapan layar tersebut di akun TikTok pribadinya dengan keterangan bernada sindiran, “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Lucky Hakim mengenai perjalanannya tersebut. Namun, publik menunggu sikap tegas dari Kemendagri untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini