Kasus Pengeroyokan Wartawan, IMM Subang Nilai Sebagai Teror Kebebasan Pers

SUBANG, TINTAHIJAUCOM – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyatakan sikap tegas mengutuk aksi kekerasan terhadap insan pers yang kembali terjadi di wilayah Subang.

Kali ini, korban adalah wartawan media online hadejabarnews.com, Hadi Hadrian (46), yang menjadi korban pengeroyokan brutal saat melakukan konfirmasi terkait legalitas kandang ayam petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025).

Insiden ini terjadi ketika Hadi Hadrian didampingi Ketua Barisan Patriot Anak Negeri (BPAN) Subang, Baim, mendatangi lokasi kandang ayam untuk memverifikasi izin usaha peternakan.

Tiba-tiba, keduanya diserang oleh sejumlah orang yang diduga merupakan karyawan kandang tersebut. Hadi mengalami cedera parah akibat penganiayaan fisik, sementara Baim berhasil meloloskan diri dengan luka ringan.

“Ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya pembungkaman suara kritis. Kami tidak akan tinggal diam melihat insan pers yang menjalankan tugas mulia justru menjadi korban kekerasan,” tegas Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, dalam keterangan resmi.

PC IMM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang maupun pelaku langsung; mnindak tegas oknum yang terlibat dalam penganiayaan sesuai hukum pidana dan nemastikan perlindungan maksimal bagi jurnalis dalam menjalankan tugas.

“Kami meminta Kapolres Subang segera menangkap pelaku dan memproses hukum mereka. Kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan serius yang melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KUHP Pasal 170 tentang Penganiayaan Berjamaah,” tambah Iqbal.

PC IMM juga menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak. “Serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap hak publik atas informasi yang akurat. Jika aparat lamban bertindak, kami tidak segan akan turun ke jalan mendesak keadilan,” tegasnya.

Organisasi mahasiswa ini juga mengajak masyarakat Subang untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini