JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyidik kini tengah memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri barang bukti elektronik yang telah disita.
Juru bicara KPK mengungkapkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan apabila penyidik telah mengantongi cukup informasi dari hasil pemeriksaan saksi dan analisis bukti. “Jika sudah memenuhi unsur, beliau akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dalam proses pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK juga menyita kendaraan dari hasil penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.